TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Korupsi, Kepala Otorita Minta KPK Kawal Pembangunan IKN

Kepala Otorita IKN jelaskan empat tahap proses pembangunan

Pertemuan Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono bersama Kepala KPK Firli Bahuri di gedung KPK (Senin 21/3/2022) (dok. Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono, berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (21/3/2022). Dalam kunjungan itu, Bambang ditemani Wakil Kepala Badan Otorita IKN, Dhony Rahajoe.

Ketua KPK, Firli Bahuri, didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, menerima langsung kedatangan Bambang dan Dhony. Bambang kemudian menjelaskan maksud kedatangannya.

"Kami sowan dan konsultasi, untuk memastikan tata kelola IKN nanti berlangsung dengan baik," ujar Bambang dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).

Baca Juga: SoftBank Mundur Jadi Investor IKN, Kepala Otorita: Biasa di Swasta

Baca Juga: Profil Bambang Susantono, Kepala Badan Otorita IKN Pilihan Jokowi

1. Kepala Otorita IKN minta KPK kawal pembangunan IKN untuk cegah korupsi

Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono (dok. Humas KPK

Dalam pertemuan tersebut, Bambang meminta kepada KPK agar mengawal proses pembangunan IKN Nusantara. Hal itu dilakukan untuk mencegah korupsi.

“Untuk tahapan awal ini masih terkait persiapan dan pembangunan IKN. Kami ingin ini dikawal dari depan,” ucapnya.

Baca Juga: KSP: Otorita IKN Langsung Operasi Usai Aturan Turunan UU IKN Terbit

2. Bambang sampaikan tahapan pembangunan IKN

Pertemuan Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono bersama Kepala KPK Firli Bahuri di gedung KPK (Senin 21/3/2022) (dok. Humas KPK)

Bambang kemudian menyampaikan empat tahap pembangunan IKN. Dia  menyebut tahapan itu dengan 4P, yakni persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menegaskan KPK mendukung setiap proses pembangunan IKN. Dia menyebut, lembaganya sudah membuat satuan tugas (Satgas) untuk menimalisir korupsi pembangunan IKN.

“Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi,” katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya