Cegah Korupsi, Kepala Otorita Minta KPK Kawal Pembangunan IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono, berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (21/3/2022). Dalam kunjungan itu, Bambang ditemani Wakil Kepala Badan Otorita IKN, Dhony Rahajoe.
Ketua KPK, Firli Bahuri, didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, menerima langsung kedatangan Bambang dan Dhony. Bambang kemudian menjelaskan maksud kedatangannya.
"Kami sowan dan konsultasi, untuk memastikan tata kelola IKN nanti berlangsung dengan baik," ujar Bambang dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).
Baca Juga: SoftBank Mundur Jadi Investor IKN, Kepala Otorita: Biasa di Swasta
1. Kepala Otorita IKN minta KPK kawal pembangunan IKN untuk cegah korupsi
Dalam pertemuan tersebut, Bambang meminta kepada KPK agar mengawal proses pembangunan IKN Nusantara. Hal itu dilakukan untuk mencegah korupsi.
“Untuk tahapan awal ini masih terkait persiapan dan pembangunan IKN. Kami ingin ini dikawal dari depan,” ucapnya.
Baca Juga: Profil Bambang Susantono, Kepala Badan Otorita IKN Pilihan Jokowi
2. Bambang sampaikan tahapan pembangunan IKN
Bambang kemudian menyampaikan empat tahap pembangunan IKN. Dia menyebut tahapan itu dengan 4P, yakni persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menegaskan KPK mendukung setiap proses pembangunan IKN. Dia menyebut, lembaganya sudah membuat satuan tugas (Satgas) untuk menimalisir korupsi pembangunan IKN.
“Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi,” katanya.
Baca Juga: KSP: Otorita IKN Langsung Operasi Usai Aturan Turunan UU IKN Terbit
3. KPK berharap bisa saling bersinergi karena tak bisa pantau 100 persen
Alexander juga meminta kepada Badan Otorita IKN untuk saling bersinergi. Sebab, kata dia, KPK tidak bisa melakukan pengawasan 100 persen.
“Kami juga ingin dapat informasi dari bapak-bapak, karena KPK tidak bisa selalu mengawasi. Sehingga harapannya sinergi kita bisa berjalan baik,” imbuhnya.