Dewan Kolonel Bentukan Fraksi PDIP di DPR Tak Dapat Restu Megawati
Pembentukan Dewan Kolonel dinilai tidak sesuai AD/ART partai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI membentuk "Dewan Kolonel" untuk mendongkrak elektabilitas Ketua DPR RI, Puan Maharani. Rupanya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, tak berkehendak dengan adanya Dewan Kolonel itu.
"Bahkan tadi pagi pun, Ibu Mega ketika melihat di running text (berita di televisi), pada saat saya laporan ke beliau, beliau juga kaget, dan kemudian ya akhirnya mendapat penjelasan bahwa tidak ada Dewan Kolonel," ujar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).
Hasto menjelaskan, Fraksi PDI Perjuangan di DPR memiliki tugas sebagai kelengkapan partai untuk menjalankan tugas partai. Di dalamnya, kata Hasto, para kader yang menjadi anggota dewan harus memperjuangkan fungsi legislasi, fungsi anggaran.
Karena Fraksi PDI Perjuangan DPR RI adalah satu sebagai alat kelengkapan partai, di dalam menjalankan tugas-tugas partai di dalam memperjuangkan fungsi-fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan pengawasan.
Baca Juga: Fraksi PDIP Bentuk Dewan Kolonel, Khawatir Trah Sukarno Hilang
Baca Juga: PDIP Balas Tudingan Gerindra Soal Megawati Main Dukun Jelang 2024
1. Sebut hanya guyonan politik
Hasto menerangkan, Dewan Kolonel hanyalah guyonan politik. Dia juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto.
"Jadi, saya juga koordinasi dengan Pak Utut, dengan Mas Bambang Pacul Wuryanto. Itu guyonan dalam politik. Mana ada di dalam partai, struktur seperti militer. Jadi, partai kan yang dikenal dewan pimpinan pusat partai, dewan pimpinan daerah, dewan pimpinan cabang, hingga anak ranting. Sehingga, tidak dikenal adanya Dewan-Dewan Kolonel," ucap dia.
Selain itu, kata Hasto, pembentukan Dewan Kolonel juga tidak sesuai dengan AD/ART PDI Perjuangan.
"Tidak ada Dewan Kolonel, karena hal tersebut tidak sesuai dengan AD/ART partai," kata dia.