TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dirjen Kemendag Tersangka CPO, Anggota DPR Minta Mendag Diperiksa

Mendag seharusnya tahu kebijakan yang dilakukan bawahannya

Anggota Komisi VI DPR Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun (dok. Pribadi)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun, meminta Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Langkah Kejagung sudah tepat. Kejagung harus tegas dan gerak cepat. Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas, karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesi," ujar Rudi dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).

Dia juga meminta Kejagung untuk memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi.

"Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, karena dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya,” ucapnya.

Baca Juga: [BREAKING] Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Jadi Tersangka Kasus Migor

Baca Juga: [BREAKING] Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Jejak Dirjen Kemendag

1. Rudi Bangun heran Mendag diam terkait kasus tersebut

Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun (dok. Pribadi/Rudi Hartono Bangun)

Rudi mengatakan, Komisi VI DPR RI selama ini kerap menanyakan kelangkaan minyak goreng kepada Mendag dan jajarannya, saat rapat dengar pendapat (RDP). Namun, Kemendag mengklaim masalah kelangkaan minyak goreng ulah dari para pengusaha.

Nyatanya, kata Rudi, kasus tersebut melibatkan pejabat di Kementerian Perdagangan. Rudi menyebut, harusnya Mendag mengetahui hal tersebut.

“Jika tahu kebijakan yang salah itu, kenapa Mendag mendiamkan dan pura-pura tidak tahu? Langkah Kejagung saat ini suda sangat tepat, mengurai masalah mendasar minyak goreng untuk rakyat ini. Karena jika mau tegas, pemain besar CPO dan minyak goreng ini paling di Indonesia ada empat atau lima perusahaan," ucapnya.

Menurut Rudi, bila pemerintah tegas menerapkan aturan, para pengusaha akan mengikutinya. Sehingga, kelangkaan dan kemudian kenaikan harga minyak goreng bisa diatasi.

2. Kejagung tetapkan empat orang tersangka kasus minyak goreng

Stok minyak goreng kembali ditambah di Superindo Intercon, Meruya, Jakarta Barat pada Selasa (1/2/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menetapkan empat tersangka mafia minyak goreng. Satu tersangka yakni Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardana.

Selain Indrasari, tiga tersangka lainnya yang diketahui menjalin komunikasi dengan Wisnu yakni MPT, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, lalu SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PT selaku General Manager di bagian General Affair PT Musim Mas.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya