TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ingin Jadi Komisioner KPU Lagi, Hasyim Minta DPR Naikkan Honor KPPS 

Pada Pemilu 2019, honor petugas KPPS sebesar Rp500 ribu

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Jakarta, IDN Times - Hasyim Asy'ari kembali mencalonkan diri sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027. Hasyim hari ini menjalani fit and proper test atau uji kelayakan di Komisi II DPR RI.

Dalam uji kelayakan itu, Hasyim yang saat ini masih menjabat komisioner KPU periode 2017-2022 menjelaskan, beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 terlalu berat. 

"Beban kerja KPPS yang begitu berat ya, pertama ini ada hubungan dengan pengaturan di level undang-undang, bahwa penghitungan suara harus selesai pada hari yang sama dengan pemungutan suara," ujar Hasyim di ruang rapat Komisi II DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2022).

"Padahal sesungguhnya durasi pemungutan suara sama di semua tempat wilayah Indonesia timur, tengah, barat itu sama durasinya adalah enam jam, terhitung jam 7 pagi waktu setempat sampai dengan jam 13.00. Hanya saja bebannya berbeda-beda durasi untuk penghitungan suara," sambungnya.

Baca Juga: Ini 5 Kriteria DPR Tentukan Calon Komisioner KPU dan Bawaslu 2022-2027

Baca Juga: Komisi II DPR Uji Kelayakan Calon Komisioner KPU-Bawaslu Hari Ini

1. Hasyim ajukan tambahan anggaran untuk honor KPPS

IDN Times/Marisa Safitri

Dalam fit and proper test ini, Hasyim mengajukan penambahan honor untuk KPPS karena dinilai memiliki beban kerja yang berat. Dia mengatakan, anggota KPU dari pusat hingga daerah tak bisa mengikuti aturan honor berdasarkan Undang-Undang ASN maupun ketenagakerjaan. Sebab, tidak termasuk dalam kategori tersebut.

"KPU mulai pusat (sampai) daerah ini penyelenggara negara dalam arti penyelenggara pemilu, tapi bukan masuk ranah ASN. Sehingga, kami ini tidak tunduk pada UU ASN. Demikian juga kami ini juga tidak tunduk pada UU Ketenagakerjaan. Kami ini bukan buruh atau tenaga kerja," ucapnya.

Hasyim menjelaskan, pada Pemilu 2019 lalu, KPPS menerima honor sebesar Rp500 ribu dengan beban kerja lebih dari 8 jam.

"Oleh karena itu, sekiranya nanti disetujui kami mengajukan tambahan honor anggota KPPS supaya kemudian semangat," katanya.

2. Ada lima kriteria yang harus dipenuhi calon anggota KPU dan Bawaslu

Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Politisi Partai Golkar, Ketua Komisi II DPR RI, Jakarta 20 November 2019 (IDN Times/Uni Lubis)

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, ada lima kriteria yang harus dipenuhi calon anggota KPU dan Bawaslu agar lolos dalam fit and proper test.

"Pertama adalah kita berharap semua penyelenggara yang terpilih nanti adalah orang-orang yang memang sudah teruji, memiliki integritas yang cukup baik, karena kita melihat selama ini bahwa ternyata masih ada penyelenggara yang terjebak masalah hukum," ujar Doli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya