Ini Penanggung Jawab-Koordinator Wilayah Bawaslu Periode 2022-2027
Rahmat Bagja jadi Ketua Bawaslu 2022-2027
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 telah dilantik Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Selasa, 12 April 2022. Usai dilantik, lima anggota Bawaslu langsung menggelar rapat pleno.
Salah satu yang dibahas dalam rapat pleno tersebut memilih Ketua Bwaslu. Rahmat Bagja tepilih sebagai Ketua Bawaslu secara aklamasi.
"Rapat Pleno Anggota Bawaslu menghasilkan keputusan secara aklamasi yaitu menetapkan Bagja sebagai Ketua Bawaslu RI," ujar Bagja dilansir dari laman resmi Bawaslu, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga: Bawaslu dan DPR Bahas PKPU dan Anggaran Pemilu 2024 di Rapat Hari Ini
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027
1. Penetapan Ketua Bawaslu sudah sesuai dengan undang-undang
Bagja mengatakan, penetapan Ketua Bawaslu itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana dimuat dalam Pasal 92 Ayat (8). Pasal tersebut menyebutkan, Ketua Bawaslu dipilih dari dan oleh anggota Bawaslu.
Selain itu, ketua rapat pleno juga memilih penanggung jawab divisi dan koordinator wilayah.
"Untuk menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tentang Tugas Bawaslu (Pasal 93), wewenang Bawaslu (Pasal 95) dan Kewajiban Bawaslu (Pasal 96), Bawaslu menyampaikan hasil Rapat Pleno Anggota Bawaslu tentang 'Susunan Penanggung Jawab Divisi dan Koordinator Wilayah Bawaslu," ujar anggota Bawaslu, Lolly Suhenty.