IPW Batal Penuhi Panggilan MKD Gegara Tak Bisa Masuk Gedung DPR
IPW diminta masuk lewat pintu belakang DPR RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Senin (26/9/2022) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Pemeriksaan itu berkaitan dengan penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan MKD Nomor B/169555/PW.09/09/2022, Teguh diundang untuk memberikan klarifikasi. Teguh diminta datang pukul 11.00 WIB ke ruang sidang MKD DPR RI Gedung Nusantara I.
Baca Juga: IPW Ungkap Siapa yang Beri Tahu Jokowi soal Kasus Sambo
Baca Juga: IPW: Ferdy Sambo Punya Bargaining Kuat di Polri, Pegang Kartu Truf!
1. IPW tak bisa masuk ke gedung DPR RI
Namun, Teguh tak hadir dalam undangan klarifikasi tersebut. Teguh kemudian mengirimkan siaran pers kepada jurnalis terkait alasannya batal memenuhi undangan MKD DPR RI.
"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," ujar Teguh dalam keterangannya.
Baca Juga: IPW Ungkap Siapa yang Beri Tahu Jokowi soal Kasus Sambo