Jokowi Kunjungan Kerja ke Asia Timur, Ma'ruf Amin Jadi Plt Presiden
Ma'ruf Amin jadi Plt Presiden sampai 29 Juli 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Senin (25/7/2022), berangkat ke kawasan Asia Timur untuk melakukan kunjungan kerja. Tiga negara yang dituju Jokowi adalah China, Jepang, dan Korea Selatan.
Selama Jokowi kunjungan kerja ke Asia Timur, Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, menjadi pelaksana tugas (Plt) Presiden. Penunjukkan tugas itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2022, tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.
Baca Juga: Jokowi Bertemu Presiden China Xi Jinping, Hasilkan 7 Kesepakatan Ini!
Baca Juga: Jokowi Kunjungi Jepang Setelah Bertemu Xi Jinping
1. Ma'ruf Amin jadi Plt Presiden sampai 29 Juli 2022
Dalam surat keputusan itu disebutkan, Ma'ruf Amin akan menjadi Plt Presiden hingga 29 Juli 2022. Namun apabila ada hal lain, maka akan dibuat Keppres baru.
"Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden, wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden," tulis Keppres tersebut.
Setelah Jokowi kembali ke Indonesia, tugas Plt Presiden yang diemban Ma'ruf Amin akan selesai.
Baca Juga: Perkuat Ekonomi, Jokowi Bakal Kunjungi 3 Negara Asia Timur