Jubir Wapres: MUI Tak Bisa Dibubarkan karena Anggota Ditangkap Densus
Wapres mendukung proses hukum yang berlaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi angkat bicara soal ramai tagar bubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu terjadi usai anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
"Tentu saja tidak bisa dikatakan kemudian bahwa MUI dibubarkan karena ada satu oknum yang terlibat seperti itu, sebenarnya itu kan tidak ada kaitan langsung dengan MUI, itu pribadi," ujar Masduki dalam keterangannya.
"Sama halnya dengan ada oknum di pemerintahan atau di Polri terlibat seperti itu, tidak dengan sendirinya Polri dituntut bubar. Tidak seperti itu," sambungnya.
Baca Juga: Dituding Bentuk Pasukan Siber Pakai Dana Hibah, Ini Respons MUI DKI
Baca Juga: Wamenag Zainut Tauhid: Tuduhan MUI Terpapar Terorisme Tidak Benar!
1. MUI mendata anggotanya sebelum menjadi pengurus
Masduki yang juga Ketua MUI Bidang Infokom mengatakan, pengurus MUI berasal dari berbagai ormas Islam. Menurutnya, MUI juga senantiasa mendata pengurusnya.
"Majelis ulama selama ini sudah melakukan pendataan, tapi tentu saja pendataannya tidak lengkap. Oleh karena itu, ketika terjadi seperti itu silakan pemerintah (Polri) melakukan proses secara hukum dengan baik," ucapnya.