Jusuf Hamka Akan Wakafkan Tanah 10 Hektare di Rorotan buat Makam COVID
Jusuf Hamka masih menunggu izin dari Pemprov DKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengusaha sukses, Jusuf Hamka, berencana mewakafkan tanah seluas 10 hektare untuk tempat pemakaman jenazah COVID-19. Tanah itu berada di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
"Di Rorotan," ujar Jusuf Hamka saat dikonfrimasi IDN Times, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: Krematorium TPU Tegal Alur Layani Kremasi 6 Jenazah Per Hari, Gratis
Baca Juga: Krematorium Cilincing Layani Kremasi Gratis Jenazah COVID-19
1. Masih menunggu izin dari Pemprov DKI Jakarta
Jusuf Hamka mengatakan, belum mengetahui kapan tanah tersebut digunakan sebagai pemakaman untuk jenazah COVID-19. Saat ini, dia masih menunggu izin dari Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau diperlukan umat dan tentunya kalau di lokasi tersebut diizinkan pemda, InsyaAllah 10 hektare," ucapnya.
Baca Juga: Polri Usut Kartel Kremasi Jenazah COVID-19 Rp80 Juta di Jabodetabek