TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Gagal Ginjal Akut, Jokowi Minta Industri Obat Diawasi Ketat

Kemenkes rilis 102 obat diduga sebabkan gagal ginjal akut

Presiden Jokowi beri sambutan di acara Pembukaan Inovasi Indonesia Expo 2020 pada Selasa (10/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta industri obat diawasi secara ketat. Hal itu terkait dengan maraknya kasus gagal ginjal kepada anak-anak.

"Tadi siang kan sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan secara detail ya. Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi," ujar Jokowi di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Saat ini, ratusan anak-anak meninggal dunia karena gagal ginjal akut. Kemenkes sudah merilis ratusan obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut kepada anak-anak.

Baca Juga: Belasan Anak Meninggal Karena Gagal Ginjal, Khofifah Minta Waspada

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Menkes: 102 Obat Sirop Dilarang Diresepkan 

1. Menkes rilis ratusan obat diduga penyebab gagal ginjal akut

Menkes Budi Gunadi Sadikin (IDN Times/Rendy Anwar)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merilis 102 daftar obat yang dikonsumsi oleh pasien sebelum alami gagal ginjal akut misterius pada anak.

"Kami melapor dan Pak Presiden minta dibuka saja biar tenang masyarakatnya, kita lakukan transparansi, jadi nanti kita buka ini listnya," ujar Menkes dalam konferensi pers, Jumat (21/10/2022) petang.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Menkes: Sudah Kita Temukan Obatnya

2. Tim investigasi Kemenkes mendatangi rumah korban

ilustrasi obat sirup anak (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Budi menerangkan 102 obat tersebut merupakan hasil investigasi tim yang mendatangi rumah pasien gagal ginjal akut misterius. Dari 241 pasien, pihaknya mendatangi 156 rumah pasien dan menemukan 102 obat sirop.

"102 obat inilah kita kerucutkan, yang sementara obat ini akan kita larang diresepkan, dan dilarang sementara ini," imbuh Menkes.

"Obat-obatan yang kita temukan di kediaman pasien akan kita serahkan ke BPOM untuk diuji kualitatif dan kuantitafi senyawa tersebut (Dietilen Glikol dan Etilen Glikol," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya