Kemenag Ajukan ke Arab Saudi Jemaah RI Bisa Umrah Desember 2021
Kemenag masih bahas hal teknis dengan PPIU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah pejabat Kementerian Agama (Kemenag) tengah berada di Arab Saudi guna membicarakan izin umrah dan haji untuk jemaah Indonesia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU Kemenag, Hilman Latief, mengatakan saat ini belum ada jadwal pasti kapan jemaah Indonesia bisa umrah kembali.
"Belum ada tanggap pasti," ujar Hilman kepada IDN Times, Rabu (24/11/2021).
Hilman mengatakan, Kemenag mengajukan kepada pemerintah Arab Saudi agar jemaah Indonesia bisa berangkat pada Desember 2021. "Ajuan, kalau dibuka Desember," ucapnya.
Baca Juga: Kemenag Tepis Kabar Umrah Perdana Jemaah RI Mulai 12 Desember
Baca Juga: Bertemu Menteri Haji Saudi, Yaqut Berharap Jemaah RI Segera Bisa Umrah
1. Kemenkes masih usahakan tak ada vaksin booster untuk jemaah Indonesia
Hilman mengatakan, Kementerian Kesehatan RI masih mengusahakan agar jemaah Indonesia tak harus vaksin booster. Sebab, ketentuan Arab Saudi, bagi orang yang masuk ke negaranya harus sudah mendapat vaksin Pfizer, Moderna, Johnson&Johnson, dan AstraZeneca.
Selain itu, jemaah Indonesia diharuskan vaksin booster dengan salah satu vaksin yang digunakan di Saudi.
"Masih proses komunikasi dan finalisasi mekanisme antara dua Kemenkes (Indonesia dan Arab Saudi). Kemenag lebih ke teknis haji dan umrahnya," ucap Hilman.
Editor’s picks
Lebih lanjut, Hilman mengatakan, Kemenag juga masih merumuskan aturan teknis lebih rinci dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).