TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenag Buka Lowongan CPNS dan PPPK, Ini Syarat dan Alamat Pendaftaran

Kemenag membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS

Gedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ada dua kategori yang dibuka, yakni CPNS dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

“Kemenag tahun ini membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Jadi total formasinya ada 10.819 CASN yang dibuka seleksinya tahun ini,” ujar Sekjen Kemenag Nizar Ali, Rabu (7/7/2021).

Nizar mengatakan, pendaftaran mulai dibuka hari ini, 7 Juli 2021. Pendaftaran akan ditutup pada 21 Juli 2021.

Baca Juga: CPNS Kemendikbud 2021 Dimulai Hari Ini, Cek Kriteria dan Syaratnya!

1. Formasi CPNS Kemenag yang dibutuhkan

Ilustrasi daftar peserta CPNS mengikuti tes SKD CPNS di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ada 123 satuan kerja yang membuka pendaftaran CPNS Kemenag. Berikut daftarnya:
- 9 eselon I Pusat,
- 32 Kanwil Kemenag Provinsi
- 16 Universitas Islam Negeri (UIN), Universitas Hindu Negeri (UHN) Denpasar
- 32 Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
- 3 Institut Agama Kristen Negeri (IAKN), Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Palangkaraya
- 6 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
- 4 Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKATN) Pontianak
- 2 Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri
- 2 Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri
- 2 Balai Litbang Agama
- 5 Balai Diklat Keagamaan
- 7 Asrama Haji Embarkasi.

2. Jadwal seleksi CPNS Kemenag

Ilustrasi Pendaftaran CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Berikut jadwal seleksi CASN Kementerian Agama Tahun 2021:
1. Pendaftaran: 7 – 21 Juli 2021
2. Pengumuman seleksi administrasi: 28 – 29 Juli 2021
3. Masa sanggah: 30 Juli – 1 Agustus 2021
4. Jawab sanggah: 30 Juli – 8 Agustus 2021
5. Pengumuman Pascasanggah: 9 Agustus 2021
6. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021
7. Pengumuman Hasil SKD: 17 – 18 Oktober 2021
9. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober 1 November 2021
10. Pelaksanaan SKB: 8 – 29 November 2021
11. Penyampaian Hasil Seleksi Integrasi SKD dan SKB: 15 – 17 Desember 2021
12. Pengumuman Kelulusan: 18 – 19 Desember 2021
13. Masa Sanggah: 20 – 22 Desember 2021
14. Jawab Sanggah: 20 – 29 Desember 2021
15. Pengumuman Pascasanggah: 30 – 31 Desember 2021
16. Pengisian Daftar Riwayat Hidup: 1 – 18 Januari 2022
17. Usul Penetapan NIP: 19 Januari – 18 Februari 2022

Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 (doktor) usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau angota POLRI
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
7. Memiliki keualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan
10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

“Selain itu, pelamar formasi jabatan penghulu wajib beragama Islam dan berjenis kelamin pria. Pelamar formasi jabatan penyuluh agama wajib beragama sesuai dengan agama formasi penyuluh agama yang dipilih,” ujar Nizar.

“Pelamar formasi jabatan pada satuan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) wajib memiliki keahlian dalam Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil tes TOEFL dengan skor minimal 450/hasil tes IIELTS dengan skor minimal 4.0, dikecualikan untuk formasi jabatan analis laporan keuangan pada BPJPH,” tandasnya.

Baca Juga: Polri Buka Pendaftaran CPNS untuk 1.035 Formasi, Buruan Daftar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya