TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenag Minta Jemaah Haji Selalu Pakai Gelang Identitas saat di Saudi

Gelang identitas terbukti bantu jemaah bila tersasar

Gelang identitas jemaah haji Indonesia (dok. Kemenag)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan kepada jemaah haji Indonesia untuk selalu memakai gelang identitas. Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin, meminta kepada jemaah untuk tidak saling bertukar gelang identitas.

“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air. Jangan hanya disimpan karena takut hilang,” ujar Fauzin dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga: Isu Aceh Siapkan Pemberangkatan Haji Sendiri, Kemenag Angkat Suara

Baca Juga: Jemaah Haji Kloter 8 hingga 11 Embarkasi Surabaya Berangkat

1. Gelang memuat informasi penting identitas jemaah haji Indonesia

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tahun 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Fauzin menerangkan, gelang tersebut memuat informasi penting identitas jemaah haji Indonesia. Dia mengatakan, ada enam kolom informasi dalam gelar tersebut.

Pertama, berisi keterangan asal Embarkasi dan tahun keberangkatan. Misal, JKS 1443H yang berarti asal jemaah dari Embarkasi Jakarta-Bekasi 1443 Hijriah.

2. Gelang identitas sudah terbukti membantu jemaah ketika tersasar

Ilustrasi Suasana Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Kolom kedua mencantumkan kloter, ketiga ada nomor paspor jemaah. Keempat bertuliskan jemaah haji Indonesia menggunakan Bahasa Arab 'al hajjul Indonesiyyi'.

Kolom kelima berisi nama jemaah dan keenam ada bendera Indonesia, Merah Putih.

“Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain,” ucapnya.

Oleh karena itu, Fauzin meminta jemaah untuk senantiasa mematuhi aturan untuk mengenakan gelang identitas.

Baca Juga: Daftar Tunggu Haji di Sulsel 97 Tahun? Ini Penjelasan Kemenag

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya