TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KSP Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Rilis Daftar Penceramah Radikal

Daftar nama penceramah radikal itu beredar di media sosial

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad (dok. Kantor Staf Presiden)

Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Rumadi Ahmad, menegaskan pemerintah tak pernah merilis daftar penceramah radikal. Daftar yang tidak diketahui sumbernya tersebut saat ini beredar di media sosial.

"Saya tidak tahu dari mana asalnya. Yang jelas pemerintah tidak pernah menyebutkan soal nama," ujar Rumadi dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).

Rumadi mengatakan, dalam rapat pimpinan TNI-Polri pekan lalu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo hanya mengingatkan anggota TNI-Polri agar tak sembarangan mengundang penceramah. Menurutnya, pesan Jokowi itu sudah tepat dan tak ada simpang siur di dalamnya.

"Pernyataan Presiden sangat jelas. Tidak ada yang simpang siur, karena masalah radikalisme ini hal yang faktual, bukan mengada-ada," kata Rumadi.

Baca Juga: 5 Ciri Penceramah Radikal Versi BNPT, Lihat dari Materi Ceramahnya    

1. Pesan agar berhati-hati saat mengundang penceramah

Presiden Jokowi beri sambutan di Pembukaan Rakornas BNPB (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Rumadi menyebut pesan yang disampaikan Jokowi itu agar semua pihak berhati-hati ketika mengundang penceramah. Sebab, ada penceramah yang menyampaikan dakwahnya tidak dengan materi yang menyejukan.

"Apa yang disampaikan bapak Presiden adalah pesan untuk semua kelompok, agar lebih hati-hati dalam mengundang penceramah. Bukan memperdebatkan soal ciri atau nama," katanya.

2. Pesan Jokowi ke anggota TNI dan Polri

Jokowi beri sambutan di Puncak Acara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-92 pada Rabu (28/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan kepada TNI-Polri tidak bisa ikut dalam urusan demokrasi. Hal itu ia sampaikan dalam rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta.

Mulanya, Jokowi menyinggung mengenai pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang saat ini sudah diatur oleh pemerintah dan disetujui DPR. Menurutnya, TNI-Polri harus ikut membantu mendisiplinkan masyarakat.

"Untuk mencapai ini, dibutuhkan yang namanya kedisiplinan nasional. Ini yang kita sekarang ini lemah. Oleh sebab itu, saya minta pada jajaran TNI-Polri untuk bisa memberikan contoh kepada masyarakat urusan yang satu ini, kedisiplinan nasional, tapi di TNI sendiri juga harus mulai berbenah, yang namanya disiplin tentara, yang namanya disiplin di kepolisian itu berbeda dengan masyarakat sipil, sangat beda sekali," ujar Jokowi, Selasa (1/3/2022).

"Tidak bisa yang namanya tentara, yang namanya polisi itu ikut dalam urusan demokrasi," sambungnya.

Baca Juga: Jokowi: Kerja TNI-Polri Bersifat Komando, Tak Asal Panggil Penceramah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya