Mahfud MD: RKUHP Sudah Hampir Final dan Masuk Tahap Akhir
Masih ada 14 masalah yang akan dibahas terkait RKUHP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo hari ini, Selasa (2/8/2022), menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, ratas tersebut membahas draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sudah hampir final dan sudah masuk tahap-tahap akhir, pembahasan," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual di anal YouTube Sekretariat Presiden.
"Mengapa dikatakan hampir final, karena RUU KUHP ini mencakup lebih dari 700 pasal, yang kalau diurai ke dalam materi-materi rinci bisa ribuan masalah, tapi sekarang masih ada beberapa masalah, kira-kira 14 masalah yang perlu diperjelas," sambungnya.
Baca Juga: [WANSUS] Pakar Hukum Bivitri Susanti: Kupas Kontroversial Isi RKUHP
Baca Juga: Dewan Pers Desak Pemerintah Segera Buka Akses Draf RKUHP untuk Publik
1. Jokowi minta menterinya jelaskan 14 masalah yang masih jadi perdebatan
Mahfud mengatakan Presiden Jokowi meminta para menterinya untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai 14 masalah yang masih menjadi perdebatan.
"Oleh sebab itu, tadi Bapak Presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini, untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu. Sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru meminta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Pakar Hukum: RKUHP Bikin Masyarakat Takut Bersuara, Demokrasi Mundur