TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menag Yaqut Usul Pagu Anggaran 2022 Ditambah Rp13,3 T

DPR setujui pagu anggaran 2022 Kemenag Rp66,4 triliun

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VIII menyetujui pagu anggaran 2022 Kemenag RpRp66.453.208.486.000.

Pembahasan mengenai pagu anggaran itu juga sudah dibahas antara Kemenag dengan Badan Anggaran DPR RI. Dalam rapat itu, Menag menjelaskan fungsi anggaran di Kemenag.

"Fungsi pagu anggaran 2022 ada dua, agama dan pendidikan," ujar Yaqut dalam siaran langsung di kanal YouTube Komisi VIII, Senin (20/9/2021).

Anggaran untuk fungsi agama Rp10.598.557.790 dan untuk fungsi pendidikan Rp55.854.650.696.

Baca Juga: Tahun 2021, Kemenag Refocusing Anggaran Hampir Rp 2 T untuk COVID-19

Baca Juga: Duh! Realisasi Anggaran Kemenag Lampung Urutan 26 dari 34 Provinsi

1. Sumber pagu anggaran 2022 Kemenag

Ilustrasi Uang Rupiah (ANTARA/Aditya Rohman)

Dalam kesempatan itu, Yaqut menjelaskan sumber pagu anggaran 2022. Paling tinggi diperoleh dari rupiah murni Rp58.675.198.137.

Berikut rinciannya:

- Rupiah murni: Rp58.675.198.137
- Rupiah murni pendamping: Rp18.440.000
- Penerimaan negara bukan pajak: Rp1.910.937.777
- Badan layanan umum: Rp.2.223.476.325
- Pinjaman luar negeri: Rp795.155.250
- Surat berharga syariah negara: Rp2.830.000.997.

2. Ditjen Pendidikan Islam dapat anggaran paling tinggi

Ilustrasi anggaran (IDN Times/Mela Hapsari)

Yaqut menyampaikan rincian anggaran yang diterima di setiap Direktorat Jenderal yang ada di Kemenag. Ditjen Pendidikan Islam mendapat anggaran paling tinggi, Rp52.492.052.930.

Berikut rinciannya:

- Sekretariat Jenderal: Rp2.225.932.788
- Inspektorat Jenderal: 159.767.627
- Ditjen Bimas Islam: Rp5.674.984.685
- Ditjen Pendidikan Islam: Rp52.492.052.930
- Ditjen Bimas Kristen: Rp1.842.919.185
- Ditjen Bimas Katolik: 886.800.288
- Ditjen Bimas Hindu: Rp781.500.789
- Ditjen Ditjen Bimas Budha: Rp261.775.634.

Baca Juga: DPR Setuju Anggaran Kemensos Naik Jadi Rp78 Triliun, Kemenag Rp66 T  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya