Mengintip Isi Nota Diplomatik Saudi soal Lampu Hijau Jemaah Umrah RI
Salah satunya ada syarat karantina lima hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta telah mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Indonesia. Isi nota diplomatik itu berupa sinyal dibuka kembali izin umrah bagi jemaah Tanah Air.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memaparkan isi nota diplomatik tersebut.
"Nota diplomatik itu surat yang disampaikan oleh Kerajaan Arab Saudi kepada pemerintah kita," ujar Hilman dalam acara Ngobrol Seru by IDN Times, Selasa (12/10/2021).
Menurut Hilman nota diplomatik itu adalah respons dari Kerajaan Arab Saudi dari upaya yang telah dilakukan pemerintah Indonesia dalam negosiasi jemaahnya bisa diizinkan kembali ibadah umrah.
Baca Juga: Kemenag: Biaya Umrah Kemungkinan Naik
Baca Juga: Jemaah Umrah Gak Boleh Protes Bila Vaksin Booster Berbayar, Kenapa?
1. Apa isi nota diplomatik itu?
Hilman menerangkan, isi nota diplomatik itu berupa pemberitahuan adanya lampu hijau dari Saudi mengenai penyelenggaraan umrah untuk jemaah Indonesia. Selain itu, para jemaah juga bila nantinya sudah diizinkan berangkat, agar disiplin protokol kesehatan.
"Tentang untuk membuka jemaah umrah dari Indonesia untuk tahun ini, itu ada pemberitahuan," katanya.
Selain itu, kata Hilman, isi nota diplomatik juga mensyaratkan, bila ada jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan akan dikarantina lima hari. Meski demikian, dia menerangkan, nota diplomatik itu belum berisi aturan teknis pelaksanaan umrah pada masa pandemik.
"Jadi, masih umum sifatnya," katanya.