MK Putuskan Menteri Nyapres Tak Perlu Mundur, Jokowi Ingatkan Tugas
Jokowi akan melakukan evaluasi terhadap menteri jadi capres
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menteri yang ingin maju sebagai calon presiden (capres) 2024, tak perlu mundur dari jabatannya. Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengingatkan para menterinya yang nanti maju sebagai capres di Pilpres 2024 untuk ingat tugas utamanya.
"Tugas sebagai menteri harus diutamakan," ujar Jokowi di acara Indo Defence 2022, Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: Putusan MK: Menteri yang Mau Jadi Capres-Cawapres Tak Perlu Mundur
Baca Juga: Jokowi Anggap Temuan Masalah Keuangan di Komcad Hal Biasa
1. Jokowi akan lakukan evaluasi
Jokowi mengatakan, akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap menterinya yang maju sebagai capres. Namun, Jokowi tak menyebutkan akan mereshuffle menterinya bila dalam evaluasi kinerjanya buruk atau tidak.
"Kalau nanti kita lihat mengganggu, ya akan dievaluasi, apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak," kata dia.
Baca Juga: Gerindra Dukung Putusan MK: Menteri Nyapres Tak Perlu Mundur