MKD Bakal Panggil Pemilik Mobil Pelat DPR yang Parkir di Tempat Disabilitas
Mobil itu milik anggota DPR Fraksi NasDem, Rudi Hartono
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana memanggil pemilik mobil berpelat DPR yang parkir di tempat parkir khusus disabilitas. Pemilik mobil itu diketahui merupakan anggota DPR Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun.
"Ya kami akan mengundang yang bersangkutan untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang menginformasikan meskipun tidak membuat laporan langsung ke MKD," ujar Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Habiburokhman mengatakan mobil tersebut bukan kendaraan dinas DPR. Tapi, mobil pribadi yang diberi pelat DPR.
"Itu bukan mobil dinas, itu mobil miliki pribadi yang memang secara resmi pakai pelat dinas, anggota DPR kan gak dapat mobil dinas," ucapnya.
"Kami berharap semua anggota memberikan edukasi kepada driver-nya, agar berhati-hati dalam mengendarai kendaraan dengan TNKB khusus DPR," sambungnya.
Baca Juga: Viral, Mobil Mewah Pelat DPR Parkir di Tempat Khusus Disabilitas
1. Penjelasan Rudi Hartono kepada MKD
Secara terpisah, Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengatakan mobil itu diparkirkan oleh sopir dari Rudi. Sementara, ia mengatakan, Rudi tidak mengetahui hal tersebut.
"Iya betul Rudi Hartono Bangun Fraksi NasDem. Pokoknya Dapil Sumut (Sumatra Utara)," kata Dek Gam.
Dek Gam mengatakan MKD akan menegur sopir Rudi. Sebab, sang sopir yang membuat kelalaian.
"Iya akan kita tegur sopirnya. Makanya kita akan kita tegur ini, kan tidak ada hubungannya sama anggotanya. Artinya kelalaian sopir saja kan. Kecuali anggota divideoin, anggotanya yang bawa mobil gitu," katanya.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Jaksa Hati-hati Terapkan Pasal Berlapis ke Bripda RB