Muktamar NU ke-34 Ditunda karena Ada PPKM Level 3 di Akhir Tahun
Penundaan sebagai bentuk ketaatan terhadap pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunda Muktamar ke-34 di Lampung pada 23-25 Desember 2021. Hal itu disebabkan adanya kebijakan PPKM Level 3 di semua daerah pada akhir tahun.
"Dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," ujar Helmy dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).
Meski demikian, kata dia, PBNU akan kembali memutuskan waktu untuk penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU.
Baca Juga: Diusulkan Jadi Calon Ketum PBNU, Ini Respons JK
Baca Juga: Sejarah Organisasi Nahdlatul Ulama, NU Lahir dari Masalah Islam Global
1. Pemunduran waktu Muktamar sebagai ketaatan NU terhadap pemerintah
Lebih lanjut, Helmy mengatakan kemunduran waktu muktamar sebagai bentuk ketaatan NU kepada pemerintah. PBNU tidak ingin memaksakan kehendak.
"Maka, dalam hal itu, kami PBNU dengan ini menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah. Jadi PBNU juga tidak ingin memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga," katanya.