Panglima TNI Ancam Anggotanya Terlibat Politik Praktis Bisa Dipidana
TNI buka posko pengaduan bila ada TNI tak netral
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjamin instansinya akan netral pada Pemilu 2024. Dia mengaku sudah membuat posko aduan yang disediakan sebagai sarana pelaporan jika ada oknum anggota TNI yang tidak netral pada pemilu.
"Dua hari lalu sudah kick off tentang netralitas dan pembuatan posko pengaduan. Jadi nanti di wilayah-wilayah ada posko pengaduan. Apabila ada oknum TNI yang tidak netral itu bisa dilaporkan ke pos-pos tersebut," ujar Agus di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Sah! Jenderal Agus Subiyanto Dilantik Jokowi Jadi Panglima TNI
Baca Juga: Tok! DPR Sahkan Agus Subiyanto Jadi Calon Panglima TNI
1. Ancam anggota TNI bisa disanksi pidana bila tak netral dalam Pemilu 2024
Dalam kesempatan itu, Agus mengancam anggotanya yang terlibat politik praktis bisa dihukum pidana. Menurutnya, hal itu sudah sesuai aturan.
"Saya sudah menginstruksikan pada jajaran di satuan bawah, untuk memberikan penyuluhan tentang netralitas TNI yang sudah tertuang dalam UU 34/2004 (tentang TNI), di situ prajurit tidak boleh berpolitik praktis. Kemudian, UU 7/2017 tentang pemilu, apabila ada oknum TNI masih organik melakukan politik praktis akan ada tindakan pidana ataupun teguran pimpinannya," ucap dia.
"Itu tertuang dalam buku saku yang kita berikan kepada seluruh prajurit sehingga tau apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan. Kemudian juga, saya dengan Kapolri, Pangdam, Kapolda di wilayah sudah mendeklarasikan pemilu damai 2024," sambung Agus.