Pemerintah Bakal Beri Sanksi Daerah dengan Serapan APBD Rendah
Pemerintah dorong serapan APBD dimaksimalkan Desember 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mendorong pemerintah daerah yang realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 masih rendah untuk segera disalurkan. Terlebih, saat ini sudah masuk akhir tahun.
"Kita dorong Desember ini harus digenjot," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Kemendagri Soroti Realisasi APBD di NTT Masih Rendah
Baca Juga: Percepat Realisasi APBD-Penanganan Inflasi, Kemendagri Turun ke Papua
1. Airlangga bicara sanksi
Dia mengatakan, pemerintah bisa saja memberi sanksi kepada pemerintah daerah yang realisasi APBD-nya masih rendah. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci sanksi tersebut.
"Tentu untuk tahun depan (sanksi)," kata dia.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan, kendala serapan APBD karena terdampak pandemik COVID-19. Menurutnya, ada sejumlah anggaran yang harus dialihkan untuk penanganan pandemik COVID-19.
"Kemudian kita minta alihkan untuk program lain, termasuk penanganan subsidi transportasi agar biaya angka inflasi tak meningkat. Kemarin kita sudah rapatkan 15 daerah yang inflasinya lebih tinggi dari nasional," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Fokuskan APBN 2023 sebagai Instrumen Kendalikan Inflasi