Pemerintah Kebut Pengembangan Kendaraan Listrik Demi Hemat Subsidi BBM
Pemerintah akui sulit ajak warga pindah ke kendaraan listrik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, mengatakan, pemerintah saat ini sedang mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Tujuan utama percepatan itu adalah untuk mewujudkan energi bersih dan mengurangi anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Moeldoko mengatakan, setiap tahunnya sekitar 19,2 juta mobil mengonsumsi BBM subsidi. Selain itu, ada 3,7 juta sepeda motor yang menggunakan BBM subsidi setiap tahunnya.
"Jika pengembangan kendaraan listrik dipercepat, maka subsidi BBM yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah tersebut bisa dialihkan untuk program lainnya, seperti pembangunan sumber daya manusia,” ujar Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Gandeng KFC Bikin SPKLU
Baca Juga: Telisik Efektivitas Infrastruktur Kendaraan Listrik di Indonesia
1. Jokowi sudah keluarkan Perpres kendaraan listrik
Moeldoko mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo juga sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan langkah untuk transisi dan konversi kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik.
“Sekarang sedang disiapkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk transisi dan konversi kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik di lingkungan pemerintah. Kementerian Perhubungan sedang mempersiapkan prototype-nya,” ujar dia.
Baca Juga: PLN Kerja Sama dengan Produsen Kendaraan Listrik dan Grab Indonesia
Baca Juga: Moeldoko: Perbankan Masih Enggan Danai Produsen Kendaraan Listrik