TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PKS Desak Menag Minta Maaf soal Membandingkan Azan dengan Gonggongan 

PKS minta Menag berhati-hati dalam berucap

Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf (ANTARA FOTO/HO)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf mendorong Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera meminta maaf terkait pernyataannya yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Dia mengatakan, pernyataan Menag itu sudah menyakiti umat Islam.

"Karena itu, Menag mesti segera menyampaikan permintaan maaf terbuka dan berkomitmen untuk berhenti membuat kebijakan kontroversial yang menimbulkan disharmoni,” ujar Bukhori dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Meski demikian, Bukhori tak sepakat dengan rencana sejumlah pihak yang akan melaporkan pernyataan Menag Yaqut ke polisi. Menurutnya, upaya itu akan memperkeruh suasana.

“Kami tetap bersikukuh dengan usulan kami agar Menteri Agama mengoreksi Surat Edaran tersebut dengan memperhatikan dinamika sosio-kultural di masing-masing tempat," katanya.

Baca Juga: Gagal Laporkan Menag Yaqut, Roy Suryo Tawarkan Diri Jadi Saksi Ahli 

Baca Juga: Menag Bandingkan Bising Toa Masjid seperti Gonggongan Anjing

1. Gonggongan anjing tak sama dengan suara azan

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam acara Launching Peringatan Hari Santri 2021 pada Selasa (21/9/2021). (youtube.com/Kemenag RI)

Dia menegaskan, gonggongan anjing tak sama dengan suara azan. Bukhori meminta Yaqut untuk bijak dalam membuat analogi.

“Gonggongan anjing tentu tidak sama dengan kumandang azan. Sebab, gonggongan anjing tidak bermakna dan tidak menjadi objek hukum dalam ibadah. Sedangkan lafal azan, baik maknanya dan kedudukannya bersifat sakral karena bernilai ibadah. Dengan demikian, sangat naif menganalogikan kumandang suara azan dengan suara anjing yang mengonggong," ucapnya.

2. Menag bandingkan bising toa masjid seperti gonggongan anjing

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas membandingkan bisingnya pengeras suara masjid atau musala bila dinyalakan secara bersamaan dalam satu waktu dapat mengganggu. Bahkan, dia membandingkannya dengan gonggongan anjing.

Pernyataan tersebut keluar saat Yaqut ditanya mengenai Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022, tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala

"Kita bayangkan, saya muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ujar Yaqut dilansir ANTARA, Kamis (23/2/2022).

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," sambungnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya