Respons Jokowi soal Ibu Bharada E Minta Bantuan: Tak Bisa Intervensi
Jokowi minta semua pihak hormati proses hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo merespons permintaan Ibu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Rynecke Alam Pudihang, untuk membantu anaknya yang dituntut 12 tahun penjara. Jokowi mengatakan, dirinya tak bisa mengintervensi hukum.
"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, bukan kasus FS (Ferdy Sambo) saja, untuk semua kasus," ujar Jokowi di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Jokowi menegaskan, semua pihak harus bisa menghormati proses hukum yang ada di lembaga negara. Dengan demikian, tak boleh ada pihak manapun yang melakukan intervensi.
Baca Juga: Anaknya Dituntut Bui 12 Tahun, Ibu Bharada E Minta Keadilan ke Jokowi
Baca Juga: Pengacara Bharada E: Hakim Sebagai Wakil Tuhan Terapkan Keadilan!
1. Ibunda Bharada E minta keadilan
Sebelumnya, Rynecke mengaku kecewa ketika mengetahui putranya dituntut 12 tahun bui dalam persidangan yang digelar pada Rabu (18/1/2023).
Rynecke menilai, tuntutan tersebut tidak memenuhi rasa keadilan. Apalagi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dapat terungkap lantaran pengakuan anaknya.
Oleh sebab itu, Rynecke menyampaikan permohonan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, agar putranya diberi keadilan.
"Saya memohon kepada Bapak Presiden, tolonglah anak kami. Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menemui Bapak Presiden. Tetapi, semoga Bapak Presiden bisa mendengarkan suara hati kami," ungkap Rynecke sambil berurai air mata ketika diwawancarai oleh stasiun Kompas TV pada Jumat (20/1/2023).
"Kami orang kecil, Pak Presiden. Kami melihat tidak ada keadilan bagi anak kami padahal dia sudah melakukan kejujuran," tutur dia lagi.
Baca Juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Bharada E Eksekutor Pembunuhan Yosua
Baca Juga: Bharada E Menangis Saat Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara