Respons Menpora soal Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Menpora minta semua tersangka hormati proses hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, menjadi salah satu tersangka dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, meminta kepada tersangka untuk menghormati proses hukum.
"Ya, saya kira kalau itu proses hukum jalani saja," ujar Amali di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: Dirut PT LIB Jadi Tersangka di Kanjuruhan, Ini Sebabnya
Baca Juga: Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Hormati Proses Hukum
1. Menpora sebut penetapan tersangka sudah pertimbangan polisi
Amali menerangkan, penetapan tersangka sudah menjadi pertimbangan polisi sesuai dengan bukti yang ada. Dia meminta para tersangka untuk menghormati proses hukum hingga putusan pengadilan.
"Jalani saja, kalau memang tidak bersalah, pengadilan yang akan memutuskan. Jadi, semua yang sudah disampaikan tetap berpatokan pada asas praduga tidak bersalah. Kita hormati itu dan apa yang dilakukan kepolisian adalah arahan Pak Presiden, untuk secara cepat dan tuntas, baik ke pihak kepolisian maupun TGIPF," kata dia.