TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Respons Menpora soal Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Menpora minta semua tersangka hormati proses hukum

Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, menjadi salah satu tersangka dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, meminta kepada tersangka untuk menghormati proses hukum.

"Ya, saya kira kalau itu proses hukum jalani saja," ujar Amali di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Dirut PT LIB Jadi Tersangka di Kanjuruhan, Ini Sebabnya

Baca Juga: Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Hormati Proses Hukum

1. Menpora sebut penetapan tersangka sudah pertimbangan polisi

Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali saat jumpa pers Soprema. (Dok.Istimewa)

Amali menerangkan, penetapan tersangka sudah menjadi pertimbangan polisi sesuai dengan bukti yang ada. Dia meminta para tersangka untuk menghormati proses hukum hingga putusan pengadilan.

"Jalani saja, kalau memang tidak bersalah, pengadilan yang akan memutuskan. Jadi, semua yang sudah disampaikan tetap berpatokan pada asas praduga tidak bersalah. Kita hormati itu dan apa yang dilakukan kepolisian adalah arahan Pak Presiden, untuk secara cepat dan tuntas, baik ke pihak kepolisian maupun TGIPF," kata dia.

2. Dirut PT LIB buka suara usai jadi tersangka

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy berkunjung ke Stadion Kanjuruhan, Malang usai tragedi yang menelan lebih dari 130 korban jiwa. (dok. Kemenko PMK)

Sebelumnya, Akhmad Hadiam buka suara usai ditetapkan jadi tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Lukita mengaku menghormati keputusan Kepolisian. Dia siap menjalani proses hukum yang ada.

"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," kata Hadian Lukita dalam rilis yang diterima, Kamis (6/10/2022).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya