TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekolah di NTT Masuk Jam 5 Pagi, Menko PMK: Gak Usah Diributkan Serius

Menko PMK minta publik percaya ke Gubernur NTT

Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam acara Launching Peringatan Hari Santri 2021 pada Selasa (21/9/2021). (youtube.com/Kemenag RI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat kebijakan siswa SMA di wilayahnya untuk masuk sekolah pukul 05.00. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, meminta masyarakat untuk tidak meributkan kebijakan tersebut.

"Kalau namanya pendidikan kan paling mudah dijadikan polemik, sehingga gak usah diributkan terlalu serius lah, karena melibatkan banyak orang, banyak pihak, banyak kepentingan," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (2/3/2023).

 

Baca Juga: KemenPPPA Minta Aturan Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Dikaji

Baca Juga: KPAI: Perlu Pendapat Anak soal Aturan Masuk Sekolah Subuh di NTT

1. Masih uji coba

Menko PMK, Muhadjir Effendy (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Muhadjir mengatakan, kebijakan sekolah masuk pukul 5 pagi masih dalam uji coba. Setelah itu, akan ada kajian mendalam.

"Nanti pasti akan ada kajian mendalam dari berbagai macam aspek, karena pendidikan itu kan melibatkan banyak aspek ya, dari ekonomi pendidikan seperti apa, misalnya ongkos yang harus ditimbulkan dari kebijakan itu, dan nanti akan dilihat lebih banyak manfaat atau lebih banyak ongkosnya," kata dia.

"Lalu, dari sisi kurikulum development kan ini ada perubahan kurikulum kan, termasuk siklus belajar anak," sambungnya.

Oleh karena itu, Muhadjir meminta semua pihak memercayakan kebijakan tersebut ke Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

"Pak Gubernur kan orang pekerja keras dan punya kemauan betul untuk memajukan rakyatnya di NTT, terutama para generasi mudanya. Pasti beliau sangat bijak nanti akan mengambil keputusan. Kita tunggu sajalah," ucap dia.

2. KemenPPPA minta kebijakan sekolah masuk jam 5 pagi dikaji ulang

Ilustrasi prokes di sekolah (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan kebijakan masuk sekolah jam 05.00 di Nusa Tenggara Timur perlu dipertimbangakan dan dikaji ulang. Menurut mereka, hal itu perlu dilakukan demi kepentingan anak.

“KemenPPPA mengapresiasi pemerintah daerah yang bertekad meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pendidikan karena itu adalah tujuan bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. KemenPPPA mendukung kebijakan peningkatan kualitas pendidikan sebab pendidikan merupakan salah satu jalan untuk menghasilkan generasi unggul, berkarakter, dan berakhlak mulia. Karena itu, rumusan kebijakannya pun harus berpedoman pada prinsip perlindungan anak dan menjamin tercapainya pemenuhan hak anak,” kata Plt. Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani Kamis (2/3/2023).

 

Baca Juga: Kemendibudristek-Pemprov NTT Koordinasi soal Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya