TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Stafsus Jokowi Ayu Menikah, Akad Secara Islam-Pemberkatan di Katedral

Akad nikah secara Islam digelar di Hotel Borobudur

Stafsus Jokowi, Ayu Kartika Dewi Menikah di Gereja Katedral Jakarta (youtube.com/Ayu Kartika Dewi

Jakarta, IDN Times - Staf khusus (Stafsus) Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Ayu Kartika Dewi, hari ini, Jumat (18/3/2022), menikah dengan seorang pria bernama Gerald Bastian. Proses pernikahan Ayu dan Gerald dilakukan dua sesi.

Pertama, akad nikah secara Islam di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Proses doa dalam akad nikah tersebut juga dilakukan secara Islam.

Proses pernikahan keduanya ditayangkan melalui kanal YouTube Ayu Kartika Dewi.

Baca Juga: Viral Pernikahan Beda Agama di Gereja Semarang, Ini Kata Wamenag

Baca Juga: Bolehkah Pasangan Islam dan Katolik Menikah? Syarat Nikah Beda Agama

1. Mas kawin saat akad nikah

Proses akad nikah digelar secara Islam di Hotel Borobudur, Jakarta (youtube.com/Ayu Kartika Dewi)

Proses akad nikah Ayu dan Gerald yang diselenggarakan di Hotel Borobudur terlaksana dengan penuh khidmat. Dalam akad nikah itu, Gerald menyebutkan maskawin yang diberikan kepada Ayu berupa 0,1120 ethereum.

Setelah melakukan akad nikah secara Islam, kedua pasangan tersebut kemudian melakukan misa pemberkatan di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.

Di Gereja Katedral, proses pemberkatan dilakukan secara Katolik. Ayu terlihat mengenakan baju dan kerudung berwarna putih. Dalam prosesi ini, keluarga Ayu juga hadir.

Usai melakukan pemberkatan, Ayu dan Gerald melakukan sungkem kepada orang tua.

2. Viral pernikahan beda agama di gereja Semarang

Ilustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, peristiwa serupa juga pernah terjadi. Warganet dihebohkan dengan tayangan video pendek tentang peristiwa pernikahan beda agama di sebuah gereja di Semarang, Jawa Tengah.

Dalam video yang beredar, terlihat mempelai perempuan mengenakan gaun putih dan jilbab dengan warna senada.

Terkait hal ini, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengaku sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Dia memastikan, pernikahan itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Peristiwa pernikahan beda agama yang viral di media sosial itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama atau KUA," tegas Wamenag di Jakarta, melalui keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya