TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Survei Sebut Publik Kian Takut Sampaikan Pendapat, Ini Respons Istana

Istana sebut negara berkomitmen lindungi hak berpendapat

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Faldo Maldini, dalam diskusi MillennialsMemilih by IDN Times. (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Jakarta, IDN Times - Hasil survei Indikator menyatakan bahwa 62,9 persen responden semakin takut menyampaikan pendapatnya di muka umum. Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengatakan persepsi dalam survei bisa macam-macam.

"Bisa berubah kapan saja, memang ada beberapa kasus berkaitan dengan kebebasan berpendapat yang menjadi pembicaraan publik, bukan berarti ada pembungkaman, semuanya tetap berjalan sesuai koridor hukum," ujar Faldo kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga: Survei Indikator: Masyarakat Kian Takut Sampaikan Pendapat

Baca Juga: Komnas HAM: Pelanggaran Kebebasan Berpendapat Banyak di Ruang Digital

1. UU ITE sedang dikaji ulang

Ilustrasi Keterbatasan Berpendapat/Orasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Faldo menyampaikan, saat ini Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga sedang dikaji ulang. Sebab, ada sejumlah pasal karet di dalamnya.

"Kapolri berkali-kali menyampaikan restorative justice. Kita kedepankan pendekatan dialog dalam penyelesaian kasus-kasus, terutama terkait dengan hak bicara," ucapnya.

2. Jokowi juga pernah lakukan amnesti terhadap kasus kebebasan berpendapat

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Lebih lanjut, Faldo menerangkan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo juga pernah memberikan amnesti terhadap kasus kebebasan berpendapat di Aceh. Hal itu merupakan bentuk melindungi kebebasan berpendapat.

"Negara berkomitmen melindungi hak politik warga, semua kritikus pemerintah masih bicara sampai hari ini. Yang terpenting, pemerintah bekerja dan hadir," katanya.

Baca Juga: Survei Indikator: Publik Kini Lebih Percaya Polri Ketimbang KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya