Survei Sebut Publik Kian Takut Sampaikan Pendapat, Ini Respons Istana
Istana sebut negara berkomitmen lindungi hak berpendapat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hasil survei Indikator menyatakan bahwa 62,9 persen responden semakin takut menyampaikan pendapatnya di muka umum. Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengatakan persepsi dalam survei bisa macam-macam.
"Bisa berubah kapan saja, memang ada beberapa kasus berkaitan dengan kebebasan berpendapat yang menjadi pembicaraan publik, bukan berarti ada pembungkaman, semuanya tetap berjalan sesuai koridor hukum," ujar Faldo kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga: Survei Indikator: Masyarakat Kian Takut Sampaikan Pendapat
Baca Juga: Komnas HAM: Pelanggaran Kebebasan Berpendapat Banyak di Ruang Digital
1. UU ITE sedang dikaji ulang
Faldo menyampaikan, saat ini Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga sedang dikaji ulang. Sebab, ada sejumlah pasal karet di dalamnya.
"Kapolri berkali-kali menyampaikan restorative justice. Kita kedepankan pendekatan dialog dalam penyelesaian kasus-kasus, terutama terkait dengan hak bicara," ucapnya.
Baca Juga: Survei Indikator: Publik Kini Lebih Percaya Polri Ketimbang KPK