Tahun 2021, Kemenag Refocusing Anggaran Hampir Rp 2 T untuk COVID-19
Kemenag ringankan biaya kampus PTKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2021 me-refocusing anggaran hampir Rp 2 triliun. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan refocusing anggaran itu untuk penanganan COVID-19.
"Pemerintah sangat serius dalam penanganan pandemi. Anggaran kementerian, termasuk di Kemenag, direalokasi untuk itu. Kita bahkan hampir Rp2 triliun," ujar Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Balitbang Kemenag Lakukan Survei
1. Refocusing anggaran disalurkan beberapa tahap
Yaqut menjelaskan penyaluran refocusing anggaran itu dilakukan beberapa tahap. Pertama, Rp483,54 miliar untuk pelaksanaan program COVID-19.
Tahap kedua Rp712,78 miliar untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kemudian, tahap ketiga Rp385,46 untuk mendukung penanganan pandemik COVID-19.
"Saat ini sedang dalam proses realokasi tahap keempat yang juga untuk menyukseskan pelaksanaan PPKM dengan realokasi anggaran mencapai Rp399,91 miliar," papar Yaqut.
Baca Juga: Menag Terbitkan SE Prokes 5M Kegiatan Keagamaan, Ini Detail Aturannya