Tanya ke Mahfud MD, MUI: Seperti Apa Batas Kerumunan?
MUI meminta area PPKM diperkecil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Ahyar, menghadiri acara dialog virtual bersama Menko Polhukam Mahfud MD. Dalam acara tersebut, Ahyar meminta agar penerapan PPKM diperkecil, tidak disamaratakan.
"Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak 'gebyah uyah'. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan," ujar KH Ahyar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: Ketua MUI Labura Sumut Tewas Dibacok, Pelaku Ditangkap Polisi
1. MUI pertanyakan batasan kerumunan
Selain itu, Ahyar meminta pemerintah meminimalisir gejolak yang terjadi di masa PPKM Level 3-4. Dia kemudian mempertanyakan batasan larangan terjadinya kerumunan.
"Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan," ucapnya.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, MUI: Pemerintah Harus Bantu Ekonomi Rakyat