TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UU IKN Disahkan, Bappenas: Ibu Kota Tak Langsung Pindah, Bukan Aladin

Pemerintah pastikan bangun IKN bisa dipertanggungjawabkan

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa (IDN Times/ Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan tahapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur akan berlangsung hingga 2024. Dengan pemindahan ibu kota negara yang baru ini, diharapkan menjadi contoh untuk daerah lain.

"Mudah-mudahan ini menjadi contoh untuk kota-kota yang akan datang," ujar Suharso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Menurutnya, ibu kota negara negara tidak langsung dipindahkan usai Undang-Undang IKN disahkan DPR RI. Perlu ada tahapan yang harus dilakukan.

"Tentu saja membangun kota ini tak seperti lampu Aladin, langsung set jadi. Namanya juga sebuah perencanaan, dan perencanaan tentu ada tahapannya, dan tahapannya harus dilakukan dengan disiplin," ucapnya.

Baca Juga: [BREAKING] Sah! RUU Ibu Kota Negara Jadi Undang-Undang

1. Pembangunan ibu kota baru dapat dipertanggungjawabkan

Desain final Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)

Suharso juga memastikan kerja pemerintah dalam membangun ibu kota baru dapat dipertangungjawabkan. Menurutnya, konsep ibu kota baru sudah disusun dengan baik.

"Kota ini disusun dengan rencana yang luar biasa dan kita benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara teknokratik," katanya.

2. DPR sahkan RUU IKN

Desain final Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)

DPR RI hari ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna.

"Apakah Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara dapat disetujui dan undang-undang," kata Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan lain di ruang rapat paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.

Baca Juga: Jakarta Diminta Cepat Tentukan Nasib Mau Jadi Kota Apa Usai IKN Pindah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya