[WANSUS] Lampu Hijau Saudi, Kapan Jemaah Indonesia Berangkat Umrah?
Kemenag saat ini masih menyusun aturan teknis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kerajaan Arab Saudi memberi lampu hijau kepada jemaah Indonesia untuk terkait izin umrah di masa pandemik COVID-19. Kabar tersebut disampaikan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta kepada Kementerian Luar Negeri RI.
Meski demikian, sudah hampir satu bulan kabar bisa berangkat, belum ada jemaah Indonesia ke Tanah Suci. Kementerian Agama (Kemenag) mengaku masih membuat aturan teknis pemberangkatan, saat jemaah berada di Arab Saudi hingga kembali ke Indonesia.
Beberapa waktu lalu, Kemenag membuat aturan umrah di masa pandemik akan dibuat satu pintu. Jemaah hanya akan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta. Jemaah juga akan menjalani karantina di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur dan Asrama Haji Bekasi baik sebelum berangkat dan setelah dari Arab Saudi.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan dalam acara Ngobrol Seru bersama IDN Times pada Selasa (12/10/2021) mengenai isi nota isi nota diplomatik Kerajaan Arab Saudi tentang segera dibukanya izin umrah bagi jemaah Indonesia.
Simak wawancara khusus dengan Dirjen PHU, Hilman Latief, berikut ini.
Baca Juga: Jemaah Umrah RI Akan Diberi Kartu untuk Scan Barcode Sertifikat Vaksin
1. Arab Saudi segera buka pintu untuk jemaah umrah Indonesia, bagaimana proses diplomatik yang dilakukan agar jemaah Indonesia bisa umrah kembali?
Nota diplomatik itu surat yang disampaikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah kita, sebetulnya surat biasa, sebagai tindak lanjut proses diplomatik yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia baik Kemenlu, Kemenkes dan lain-lain. Ini memang domainnya ke ke Kemenlu ada pemberitahuan untuk membuka jemaah umrah dari Indonesia, untuk tahun ini, itu ada pemberitahuan diberlakukannya prokes yang harus dipatuhi, kemungkinan ada terkait karantina, ya kebijakan-kebijakan, tapi memang suratnya belum detail.
Di dalam nota diplomatik belum ada aturan teknis secara rinci?
Belum, jadi masih umum sifatnya. Tapi sudah ada gambaran-gambaran umum, ada karantina lima hari kalau kurang memenuhi persyaratan, itu sudah dikasih tau, tapi detailnya belum ada. Ini pemerintah sedang mendalami beberapa hari ke depan memastikan panduannya seperti apa, modelnya seperti apa, mekanismenya, dokumen yang harus ada dan lain-lain.
Persiapan pemerintah menyambut lampu hijau Arab Saudi bagaimana?
Yang pertama, kita merespons dan mengapresiasi lampu hijau setidaknya memberikan semangat buat kita, buat jemaah memberikan optimisme baru untuk pelaku usaha umrah, untuk jemaah.
Kedua, kita siapkkan hal-hal teknis, dari mulai masalah kesehatan, masalah imigrasi, persyatan-persyaratan khusus, untuk merekonsiliasi sistem yang ada di Indonesia maupun di luar negeri. Sistem PeduliLindungi harus cocok juga seperti yang ada di Arab Saudi.
Kemudian kalau memang harus karantina pedomannya seperti apa, biayanya bagaimana, yang harus berangkat siapa. Ini baru data yang kita kumpulin. Biar mereka suatu saat terbang akan lebih mudah, biar gak banyak disebut.
Prediksi pemerintah Indonesia kapan jemaah umrah bisa berangkat?
Ya kita berharap lebih cepat ya, mudah-mudahan sebulan bisa selesai, dalam sebulan sudah ada penerbangan atau bahkan lebih cepat. Ada kesiapan teknis di kita penyelenggara, termasuk PPIU, dan travel haji dan umrah yang memberikan pelayanan.
Mereka siap, kita juga sistemnya yang diaturnya siap, pemerintah dan juga jemaah siap, siap pergi. Bukan siap pergi saja, siap menjalani protokol yang ada, siap disiplin, mentalnya juga.
Baca Juga: Biaya Umrah Masa Pandemik COVID-19 Diperkirakan Rp30 Juta
Baca Juga: Kemenag: Dana 18 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Perusahaan Penerbangan