Wapres Ma'ruf Dorong MUI Segera Buat Fatwa Penggunaan Ganja Medis
Ma'ruf menyebut kalau untuk kesehatan ada pengecualian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Ma'ruf Amin buka suara terkait viral adanya seorang ibu yang meminta pertolongan agar anaknya diberi ganja medis. Dia mengatakan, dalam agama Islam ganja memang dilarang.
"Kalau memang ganja dilarang, dalam arti (ganja dapat) membuat masalah dalam Al-Quran dilarang," ujar Ma'ruf di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (27/6/2022).
Baca Juga: Wacana Legalisasi Ganja Medis, DPR Bakal Gelar Rapat Lintas Komisi
Baca Juga: DPR Buka Kemungkinan Kaji Legalisasi Ganja untuk Medis di Indonesia
1. Dorong MUI buat fatwa soal ganja medis
Dalam kesempatan itu, Ma'ruf menyebut, ganja medis bisa masuk dalam pengecualian apabila untuk pengobatan. Oleh karenanya, dia mendorong MUI membuat fatwa terkait penggunaan ganja medis.
"Masalah kesehatan saya kira pengecualian dalam membuat fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria. Nah, ini saya minta MUI segera membuat fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR, jangan sampai nanti ada berlebihan," kata Ma'ruf.
"Sehingga menimbulkan kemudaratan ada berbagai klasifikasi varietasnya, supaya MUI membuat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas dari pada ganja itu," sambung mantan Ketua Umum MUI itu.
Baca Juga: Viral Ibu Butuh Ganja Medis Buat Anaknya, MK Buka Suara