TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

WNI Diduga Lecehkan saat Umrah, Kemenag Serahkan ke Kemenlu

Kemenag harap PPIU tak lepas tanggung jawab

Suasana Jemaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Jakarta, IDN Times - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) diduga melakukan pelecehan seksual saat umrah. Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dan menyerahkan kasus tersebut ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Kami memang sudah koordinasi dengan pihak Kemenlu. Setahu kami pihak Kemenlu sudah memberikan pendampingan. Sudah ada lawyer yang menangani itu. Masing-masing punya otoritas, kami sudah berkoordinasi dengan Kemenlu," ujar Anna di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: KJRI Jeddah Tak Diinfo Saudi soal WNI Lecehkan Perempuan Saat Umrah

Baca Juga: WNI Lecehkan Perempuan Lebanon Saat Umrah, Dibui 2 Tahun

1. Kemenag imbau travel umrah juga ikut lakukan pengawasan

Gedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)

Anna kemudian meminta kepada Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ikut melakukan pengawasan terhadap jemaahnya. Oleh karena itu, Kemenag berharap PPIU tidak lepas tangan terhadap jemaahnya yang berangkat umrah.

"Kiita punya hukum yang berbeda. Tugas Kemenag melalui Ditjen PHU memberikan pembekalan terhadap travel umrah. Itu kan sudah dilakukan sevara reguler, bagaimana penyelenggaraannya dan aturan yang harus ditaati di sana," kata dia.

Baca Juga: Tak Diberitahu Ada WNI Terjerat Hukum, KJRI Jeddah Protes ke Saudi

2. Pelaku diduga meremas dada perempuan Lebanon

ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, WNI diduga melakukan pelecehan kepada seorang perempuan asal Lebanon.  Ketika itu, pelaku dilaporkan melakukan pelecehan dengan meremas dada perempuan Lebanon saat melakukan tawaf di Masjidil Haram.

Polisi Saudi disebutkan menangkap Said pada November 2022 lalu.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya