WNI Diduga Lecehkan saat Umrah, Kemenag Serahkan ke Kemenlu
Kemenag harap PPIU tak lepas tanggung jawab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) diduga melakukan pelecehan seksual saat umrah. Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dan menyerahkan kasus tersebut ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Kami memang sudah koordinasi dengan pihak Kemenlu. Setahu kami pihak Kemenlu sudah memberikan pendampingan. Sudah ada lawyer yang menangani itu. Masing-masing punya otoritas, kami sudah berkoordinasi dengan Kemenlu," ujar Anna di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: KJRI Jeddah Tak Diinfo Saudi soal WNI Lecehkan Perempuan Saat Umrah
Baca Juga: WNI Lecehkan Perempuan Lebanon Saat Umrah, Dibui 2 Tahun
1. Kemenag imbau travel umrah juga ikut lakukan pengawasan
Anna kemudian meminta kepada Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ikut melakukan pengawasan terhadap jemaahnya. Oleh karena itu, Kemenag berharap PPIU tidak lepas tangan terhadap jemaahnya yang berangkat umrah.
"Kiita punya hukum yang berbeda. Tugas Kemenag melalui Ditjen PHU memberikan pembekalan terhadap travel umrah. Itu kan sudah dilakukan sevara reguler, bagaimana penyelenggaraannya dan aturan yang harus ditaati di sana," kata dia.
Baca Juga: Tak Diberitahu Ada WNI Terjerat Hukum, KJRI Jeddah Protes ke Saudi