Eggi Sudjana Surati Jokowi dan Kapolri Tito Minta Kasusnya Dihentikan
Eggi juga minta perlindungan hukum ke Presiden dan Kapolri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana meminta perlindungan hukum kepada Presiden dan Kapolri. Dia juga memohon agar kasusnya di SP3 atau dihentikan.
Melalui kuasa hukumnya, Eggi mengirim surat permintaan perlindungan hukum kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian.
Baca Juga: Tersangka Kasus Makar Eggi Sudjana Cabut Gugatan Praperadilan
1. Kuasa hukum Eggi sudah surati Istana
Kuasa Hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Istana Negara pada Selasa, 17 September 2019 lalu. Surat itu sudah diterima oleh Sekretariat Negara.
Surat itu berisi permintaan klarifikasi kepada Presiden Jokowi terkait dugaan makar yang disangkakan terhadap Eggi. Sebab, kata Alamsyah, apa yang dilakukan Eggi bukan merupakan tindakan makar yang mencoba menggulingkan pemerintahan yang sah.
"Kan kata penyidik saudara Eggi telah melakukan makar, kita tanya langsung ke Pak Presiden apakah memang telah merasa digulingkan, kalau tidak ya kasusnya kita minta dihentikan," kata Alamsyah di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (19/9).