5 Terduga Teroris yang Ditangkap Terlibat Bom Polrestabes Medan
Aceh diduga jadi target pengeboman selanjutnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia menangkap lima warga yang diduga terlibat dalam kelompok teroris. Adapun kelimanya, masing-masing berinisial SA alias S (30), RA (41), AA alias TA (35), SJ alias AF (40), dan MY (46).
Mereka ditangkap di tiga daerah dalam wilayah Provinsi Aceh pada kurun waktu 20-21 Januari 2021. "Jadi total yang ditangkap Densus adalah lima terduga teroris, di tiga lokasi, yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, dan juga Langsa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy, pada Sabtu (23/1/2021).
Para terduga teroris tersebut rencananya akan dibawa ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pendalaman kasus.
1. Kelimanya diduga terlibat pengeboman di Polrestabes Medan pada 2019 silam
Penangkapan lima warga itu bukan tanpa sebab, hasil pemeriksaan sementara mereka diduga terlibat dalam kasus pengeboman di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan pada 2019 silam.
Tak hanya itu, SA, RA, AA, SJ, dan MY dikatakan Winardy, juga terlibat dalam kelompok jaringan teroris yang pernah ditangkap di Provinsi Riau.
"Adapun keterlibatan lima tersangka ini adalah di antara mereka itu terlibat dalam jaringan bom Polrestabes Medan. Mereka juga terlibat dalam pembuatan bom yang jaringan terorisnya telah ditangkap di Riau," ungkapnya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di 3 Daerah Aceh
Baca Juga: Teroris Hambali Segera Disidang Usai Dibui 17 Tahun di Guantanamo