TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

8 Burung Langka di Rumah Dinas, Ini Klarifikasi Dinas Peternakan Aceh

Dipelihara sementara di rumah dinas wakil gubernur Aceh

Burung langka dan dilindungi diambil BKSDA dari rumah dinas wakil gubernur Aceh (IDN Times/Istimewa)

Banda Aceh, IDN Times - Kepala Dinas Peternakan Provinsi Aceh, Rahmandi memberikan tanggapan terkait adanya sejumlah satwa dilindungi berupa burung dari rumah dinas Wakil Gubernur Aceh, di kawasan Blang Padang, Kota Banda Aceh.

Satwa-satwa yang kemudian dibawa oleh Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh itu dikatakan Rahmandi merupakan upaya penyelamatan.

"Gubernur Aceh mengizinkan untuk memelihara bukan sebagai hobi melainkan dalam rangka penyelamatan dan setelah dirasakan cukup baru diserahkan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut," kata Rahmandi, pada Kamis (11/3/2021).

Baca Juga: 8 Burung Langka Disita dari Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh

1. Satwa yang dilindungi itu dipelihara sementara waktu

Ilustrasi Burung Cendrawasih (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia menyampaikan, unggas-unggas itu dipelihara hanya sementara waktu. Selama dipelihara dan dirawat di rumah dinas tersebut, unggas-unggas ini terlihat sudah sehat sehingga kemudian diserahkan kepada pihak BKSDA.

"Apalagi ini jenis burung-burung langka dan sudah semestinya dilindungi dan yang sudah terlanjur ditangkap perlu dirawat sampai sehat kembali untuk kemudian diputuskan oleh BKSDA status berikurnya," ujar Rahmandi.

2. Memang perseorangan dilarang memelihara

IDN Times/Sukma Shakti

Terkait status burung langka dan dilindungi Rahmandi menambahkan, saat ini sesuai amanat undang-undang perseorangan dilarang memelihara hewan dilindungi. Hal itu juga ditegaskan oleh gubernur Aceh agar mempedomani Undang-Undang.

"Makanya, sudah waktunya kita serahkan burung-burung ini ke BKSDA untuk dilepasliarkan atau dilatih terlebih dahulu di penangkaran sebelum dilepaskan," tambahnya.

Baca Juga: Penyelundupan Kura-kura Langka dan Burung Digagalkan di Kualanamu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya