TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diperiksa KPK, Ini Pertanyaan untuk Eks Kepala Bappeda Aceh

 Azhari siap datang lagi bila dipanggil KPK

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Banda Aceh, IDN Times - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Azhari menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Banda Aceh, pada Selasa (22/6/2021). Pemeriksaan eks Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia diperiksa KPK karena terkait adanya dugaan korupsi dalam pengadaan pengerjaan proyek Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Aceh Hebat 1, 2, dan 3 serta Proyek Multiyears di Provinsi Aceh tahun 2019-2021.

Baca Juga: Polda Aceh Periksa Kadinkes Aceh Besar Terkait Dana COVID-19

1. Mengaku hanya diminta keterangan terkait perencanaan anggaran proyek

Ilustrasi Penyelidikan KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Azhari yang tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar puk 12.10 WIB.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh itu mengaku, pemeriksaan dirinya hanya sebatas dimintai keterangan sebagai informasi terkait dua proyek di atas.

"Mereka memanggil saya sebagai mantan Kepala Bappeda. KPK ini kan masih cari informasi. Saya pikir mereka perlu mendapatkan informasi yang sebenarnya. Mereka bertanya bagaimana prosesnya. Kita jelasin apa yang kita lakukan dari sisi perencanaannya," kata Azhari.

2. Penyidik KPK tanya terkait proses perencanaan anggaran

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Di hadapan para penyidik lembaga antirasuah itu, ia hanya diminta klarifikasi bagaimana proses perencanaan dua proyek yang diduga ada mengandung unsur korupsi tersebut.

"Jadi mereka itu ingin tahu proses. Inilah namanya klarifikasi. Proses perencanaan anggaran terkait Kapal Aceh Hebat," ujarnya.

Kepada awak media ia mengaku jika dirinya hanya ditanya terkait dokumen aspek perencanaan.

Sementara terkait keterangan penganggaran, ia tidak mengetahui karena mengaku bukan tupoksinya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek Kapal dan MYC, KPK Periksa Pejabat di Aceh

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya