TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Duduk hingga Larut, Ratusan Warga Terjaring Razia Yustisi di Waduk

Sebagian pengunjung dites usap antigen

Foto Istimewa

Lhokseumawe, IDN Times - Ratusan warga terjaring razia Operasi Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Waduk Pusong, di kawasan Gampong Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Saat personel gabungan sampai di waduk, langsung menjaring sekitar 200 pengunjung,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, Salman Alfarisi, pada Minggu (20/6/2021).

Razia itu dilakukan tim gabungan yang melibatkan personel TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), petugas dinas kesehatan serta Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe usai melaksanakan apel langsung berpatroli menuju lokasi tersebut.

Baca Juga: Operasi Yustisi di Depok, Dua Orang Kedapatan Reaktif COVID-19

1. Warga yang tidak memakai masker didata dan dites usap

Foto Istimewa

Setelah terjaring razia, petugas lalu memisahkan antara warga yang memakai masker dan tidak memakai masker. Setelah diseleksi, petugas memberi pengarahan kepada seluruh pengunjung.

Bagi yang memakai masker, petugas memberi apresiasi namun tetap meningkatkan lagi dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan aturan PPKM sebagaimana instruksi pemerintah, kemudian diminta kembali ke rumah masing-masing.

"Sementara, dari jumlah tersebut, sebanyak 18 orang pengunjung yang tidak memakai masker tim gabungan melakukan pendataan identitas serta pemeriksaan kesehatan swab (usap) antigen. Hasilnya, semua negatif," ujarnya.

Baca Juga: Sidak BBPOM Banda Aceh: Takjil di Aceh 9,91 Persen Mengandung Boraks

2. Operasi Yustisi akan terus dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19

Foto Istimewa

Salman menambahkan, personel gabungan setiap malam melakukan imbauan baik kepada masyarakat, pengunjung waduk serta pemilik usaha terkait protkes dan PPKM, namun masih saja ada yang tidak mematuhi.

"PPKM ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman COVID-19. Karena itu, patroli tim gabungan Operasi Yustisi setiap malam untuk membubarkan kerumunan, seperti di warung kopi dan tempat keramaian lainnya yang berpotensi penularan COVID-19," jelasnya.

Baca Juga: KPPA Aceh Ragukan PP Kebiri Predator Anak Bisa Diterapkan di Aceh

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya