Kekerasan Seksual Tinggi, DPRA: Perlindungan Anak Harus Diperkuat
Prihatin dengan kasus-kasus yang terjadi di Aceh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Kasus pemerkosaan seorang ibu rumah tangga, berinsial DA (28) disertai pembunuhan terhadap anaknya yang masih berusia sembilan tahun di Kabupaten Aceh Timur, Aceh beberapa waktu lalu, mengundang perhatian.
Kecaman kepada Samsul (46), pelaku tindak pidana kedua kasus tersebut datang dari berbagai pihak. Salah satu pihak yang mengecam adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Dahlan Jamaluddin.
“Saya meminta agar pelaku bisa dihukum seberat-beratnya,” kata Dahlan, kepada IDN Times, pada Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: Ikut Pilkada, 10 Potret Menawan Tengku Ryan Suami Ariska Putri Pertiwi
1. Meminta kepada penegak hukum untuk menghukum berat pelaku
Ia mengatakan bahwa mayoritas pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh adalah orang-orang terdekat korban.
Dengan kondisi tersebut, dia meminta agar aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.
“Hukuman yang diberikan harus memperhatikan kondisi korban, termasuk perlindungan secara psikologis setelah terjadinya kekerasan,” kata ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh tersebut.
Baca Juga: Viral! Emak-Emak Mengamuk saat Razia Masker dan Mengaku Istri Jaksa