MPU Aceh Haramkan Unsur Jual Beli Chip di Domino Online
Dianggap lebih banyak mudaratnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Majelis Permusyawaratan Ulama Provinsi Aceh mengharamkan permainan Higgs Domino Island-Gaple QiuQiu Poker Game Online. Gim online yang bisa diakses menggunakan gawai tersebut dinggap lebih banyak menimbulkan mudarat daripada maslahat.
“Karena dalam game tersebut unsur mudaratnya lebih besar,” kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Provinsi Aceh, Teungku Faisal Ali, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (12/10/2020).
Baca Juga: 10 Board Game Legendaris, Jadi Cikal Bakal Game Masa Kini
1. Ada unsur perjudian di dalam permainan gim domino
Berdasarkan amatan IDN Times, pada Higgs Domino Island-Gaple QiuQiu Poker Game Online, terbagi beberapa permainan, misalnya seperti Domino Gaple, Domino QiuQiu (99) serta sejumlah permainan poker seperti Remi, Cangkulan, dan lainnya.
Memiliki koin emas (chip) merupakan salah satu syarat penting bagi pemain agar bisa menikmati permainan tersebut. Sebab gim baru bisa dijalankan jika pemain memiliki chip sesuai yang telah ditentukan.
Jika kalah atau kurang beruntung, maka pemain akan kehabisan koin emas, bahkan di antaranya ada yang berupaya untuk mengisi ulang (top up) chip. Begitu pula sebaliknya, bila sedang beruntung, pemain bisa mengumpulkan chip hingga miliaran (billions). Nantinya koin-koin tersebut diperjualbelikan kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp80 ribu.
Adanya peruntungan serta transaksi jual-beli chip dalam gim tersebut menjadi alasan Majelis Permusyawaratan Ulama Provinsi Aceh mengharamkan Higgs Domino Island-Gaple QiuQiu Poker Game Online. Sebab kegiatan itu dianggap memenuhi unsur judi.
“Kita sudah mengkaji gim domino yang menggunakan pembelian chip itu. Ini memenuhi unsur judi. Makanya kita mengharamkan segala sesuatu yang terkait domino online itu,” ujar Faisal Ali.
Baca Juga: 5 Hero Fighter yan Lemah di Early Game, tapi Overpowered di Late Game