Sidak BBPOM Banda Aceh: Takjil di Aceh 9,91 Persen Mengandung Boraks
Tahun 2020, ditetapkan 3 tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) sepanjang Ramadan dan jelang Idul Fitri 1442 Hijriah.
Hasilnya, petugas menemukan adanya kandungan bahan berbahaya berupa boraks di sejumlah jajanan berbuka puasa (takjil) di Aceh.
Baca Juga: Unggah Video Provokatif, Eks Wakil Ketua FPI Aceh Ditangkap Polisi
1. Takjil di Aceh 9,91 persen mengandung boraks
Pelaksanaan Tugas Kepala BBPOM Banda Aceh, Desi Ariyanti Ningsih mengatakan, pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan dilakukan selama enam tahap mulai 5 April hingga 23 Mei 2021.
Hingga Minggu keempat April 2021, telah dilakukan intensifikasi pengawasan pangan pada tujuh kabupaten kota di seluruh Aceh.
Sidak tersebut mendapati adanya kandungan bahan berbahaya pada makanan, seperti mi kuning, kerupuk tempe, bakso, tempe, kudapan, cincau, dan minuman berwarna.
"Hasilnya, 9,91 persen boraks di sejumlah jajanan berbuka puasa (takjil) dari 266 sampel yang diuji di Aceh," kata Desi.
Baca Juga: Single Parent, 9 Pesona Mayang Yudittia Pemeran Michelle Ikatan Cinta