Kapal Pengangkut Logistik Pemilu Kandas di Perairan Pulau Rusa
Kapal mengangkut Formulir C2, C7, Model DAA.1 Pemilu 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Kapal barang yang mengangkut logistik Pemilu 2019 untuk KPU Kabupaten Natuna, terhenti di Perairan Pulau Rusa, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Jumat (29/3) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapal ini mengangkut logistik Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 dari Kota Tanjungpinang menuju Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Baca Juga: Strategi Baru, Begini Proses Distribusi Logistik Pemilu 2019
1. KPU Provinsi Kepulauan Riau pastikan logistik dalam keadaan aman
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan, logistik Pemilu 2019 di Kabupaten Natuna dalam kondisi aman, meski kapal barang yang mengangkutnya sempat terhenti di Perairan Pulau Rusa, Kabupaten Natuna.
"Logistik pemilu yang diangkut bukan yang berhologram, melainkan salinan yang akan diberikan kepada para saksi peserta pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Komisioner KPU Kepri, Arison, di Tanjungpinang, seperti dilansir Antara, Sabtu (30/3).
"Kalau yang berhologram itu ditangani oleh KPU RI, sedangkan yang salinan ditangani KPU Kepri," dia menambahkan.
Arison menegaskan, logistik pemilu itu masih tanggung jawab perusahaan ekspedisi sampai diserahterimakan kepada KPU Natuna. Formulir yang disimpan dalam 26 koli itu diperkirakan tiba di Ranai, Natuna pada pukul 22.00 WIB.
"Pelayaran selama 30 jam. Jadi kalau kemarin berlayar pukul 18.00 WIB, maka diperkirakan tiba di Ranai pukul 22.00 WIB," ucapnya.
Baca Juga: KPU Hemat Biaya Pengadaan Logistik Pemilu 2019 hingga 85 Persen