Clubhouse Jadi Aplikasi Protes di Thailand
Pemerintah marah dan memberi peringatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bangkok, IDN Times – Aplikasi media sosial baru yang berbasis obrolan suara, Clubhouse, kini sangat populer di banyak negara. Setelah aplikasi tersebut digunakan oleh Elon Musk dan dia mengajak Putin untuk bergabung, platform media sosial itu semakin populer.
Di Thailand, Clubhouse juga mulai meriah. Namun di negara tersebut, platform itu banyak dipakai oleh para aktivis pro-demokrasi yang membangkang kepada pemerintah. Pemerintah Thailand pada hari Rabu (17/2) memperingatkan kepada para pengguna untuk hati-hati tidak menyalahgunakannya.
Sebelumnya, platform Clubhouse juga sudah mampu menembus tembok internet Tiongkok. Platform media sosial seperti Twitter dan Facebook sangat sulit hadir di negara komunis itu, tapi Clubhouse mampu menarik minat dan membuat penduduk Tiongkok menggunakannya untuk mengobrol masalah sensitif seperti Xinjiang, demokrasi Taiwan, atau hukum keamanan nasional di Hong Kong. Beijing berang dan kini memblokir Clubhouse.
1. Aktivis pro-demokrasi dianggap menyebarkan berita palsu
Pada tahun 2020, Thailand diguncang oleh demonstrasi yang menuntut agar Perdana Menteri (PM) Prayuth Chan-ocha mundur dari jabatannya. Demonstrasi juga menuntut reformasi monarki di Thailand, yang mana demonstrasi itu digalang oleh anak-anak muda Thailand.
Hingga kini, aktivis pro-demokrasi masih acap kali melakukan protes tapi sepertinya gerakan tersebut mulai surut. Populernya platform media sosial baru Clubhouse, telah membuat beberapa aktivis politik menggunakannya sebagai bagian dari kampanye perlawanan kepada pemerintah.
Melansir dari laman Associated Press, aktivitas politik baru dari para tokoh oposisi di media sosial Clubhouse saat ini sedang dipantau oleh pemerintah Thailand. Puttipong Punnakanta, Menteri Ekonomi Digital Thailand, mengatakan beberapa aktivis politik menggunakan platform tersebut untuk menyebarkan apa yang ia tuduhkan sebagai berita palsu dan informasi yang terdistorsi.
Dalam sebuah pernyataan, Punnakanta mengatakan “Polisi dan pejabat terkait akan melanjutkan tindakan hukum terhadap mereka, sama seperti platform media sosial lainnya,” katanya mengancam. Di Thailand, mereka yang dianggap menghina raja atau monarki dapat dituntut dengan hukum ‘lesse majeste’ dan dapat dihukum penjara hingga 15 tahun.
Baca Juga: Langgar Aturan COVID-19, 89 Turis Asing Ditangkap di Thailand
Baca Juga: Anak-anak Sekolah Ikut Protes Besar Tuntut Reformasi Thailand
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.