TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendagri Ingin Satpol PP dan Satlinmas Sinergi Amankan Pemilu 2024

Upaya ditujukan agar pemilu dan pilkada berjalan kondusif

Kemendagri menggelar Seminar Kesehatan bertajuk "Sosialisasi Bahaya dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Lingkup Kemendagri". Kegiatan ini digelar secara luring di Gedung F Kantor Kemendagri, dan daring melalui sambungan virtual, Selasa (22/6/2021). (Dok Kemendagri)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan terus mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menyambut Pemilu dan Pilkada 2024.

Upaya ini menjadi salah satu kunci sukses penyelenggaraan pemilu dan pilkada agar berjalan kondusif.

Baca Juga: Polemik Penundaan Pemilu, Puan Minta KPU Tetap Persiapkan Pemilu 2024 

Baca Juga: KPK: Pelaku Serahkan Uang Muluskan Pencairan Dana di Kemendagri

1. Pentingnya koordinasi pemerintah pusat dan daerah

IDN Times/Indah Permata Sari

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pol PP dan Linmas Ditjen Bina Adwil, Edi Samsudin Nasution, menjelaskan, koordinasi penting dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah guna memastikan suasana yang terkendali, khususnya untuk ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat.

"Bersama memiliki tujuan yang sama dengan langkah yang sama demi tercapainya tujuan bersama," ujar Edi saat membuka Rapat Asistensi Kesiapan Satgas Linmas dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, dikutip dari rilis Sabtu (29/7/2023). 

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Penetapan Tersangka Anggota TNI Bukan Salah Penyidik

2. Jumlah satgas linmas masih kurang

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Edi mendorong agar daerah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Linmas sebagai upaya untuk menjembatani Satpol PP dan Satlinmas dalam melakukan pembinaan ketertiban dan ketentraman di daerah.

"Sampai saat ini jumlah yang telah membentuk Satgas Linmas berdasarkan SK sebanyak 13 provinsi, 34 kabupaten, 11 kota, dan 7 kecamatan. Jumlah ini masih kurang jauh dari total daerah otonom," sambungnya.

Baca Juga: Kemendagri: Sistem Pemilu Tak Sebatas Proposional

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya