TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kurangi Polusi, Pemkot Jakut Ajak Perusahaan Terapkan Kebijakan WFH

Kendaraan bermotor dinilai jadi salah satu penyebab polusi

Jalan layang non tol Kampung Melayu-Tanah Abang. (IDN Times/Herka Yanis)

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengatakan, perlu peran aktif perusahaan dalam upaya pengendalian pencemaran udara, salah satunya dengan pengaturan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).

Hal itu sejalan dengan adanya Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Baca Juga: Pemerintah Semprot Air dari Atas Gedung Usir Polusi, IDI: Gak Efektif!

Baca Juga: Heboh Prostitusi Gang Royal di Jakut, Dinas PPPAP Turun Tangan

1. WFH dan WFO dinilai mampu kurangi jumlah kendaraan bermotor yang masuk ke Jakarta

ilustrasi lalu-lintas yang padat (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Dengan pengaturan WFH dan WFO, kata dia, diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang masuk ke Jakarta. Sebab, kendaraan bermotor menjadi salah satu faktor meningkatnya pencemaran udara saat ini.

"70 persen penyumbang pencemaran udara berasal dari kendaraan bermotor. Maka dengan pengaturan WFH dapat mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang masuk ke wilayah Jakarta. Meski begitu, pengaturan sistem kerja tetap disesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing," kata Ali Maulana Hakim, dikutip dari siaran pers, Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga: Waspada Polusi Udara, KemenPPPA Dorong Anak Beraktivitas Dalam Ruangan

2. Perusahaan diminta imbau karyawan untuk manfaatkan transportasi publik

Uji coba bus listrik Transjakarta X Higer berpelanggan (dok. Transjakarta)

Ali menyarankan, perusahaan mengimbau karyawannya untuk memanfaatkan transportasi publik, termasuk mengoptimalkan bus antar jemput.

Perusahaan juga dianjurkan berpartisipasi dalam pengelolaan sampah sehingga dapat meminimalisir gas metana yang berasal dari sampah membusuk. 

"Kami akan meminta laporan kepada setiap perusahaan sejauh mana kebijakan pengendalian pencemaran udara telah dilakukan. Tentunya laporan tersebut secara berjenjang dilaporkan ke tingkat Provinsi DKI Jakarta dan Kemendagri," ujar Ali. 

3. Gerakan pentaheliks diharapkan mampu lakukan kendalikan pencemaran udara

ilustrasi polusi udara pekat (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Ali berharap terciptanya suatu gerakan bersama dari pentaheliks, yaitu pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyatakat, dan media dalam upaya pengendalian pencemaran udara. 

"Kita akan mendorong dunia usaha ini untuk menindaklanjuti upaya-upaya pengendalian pencemaran udara. Peran dari pentaheliks itu penting untuk terciptanya suatu gerakan bersama," kata dia.

Baca Juga: DPRD Kota Depok Dorong Warga Gunakan Masker Cegah Polusi Udara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya