Kurangi Polusi, Pemkot Jakut Ajak Perusahaan Terapkan Kebijakan WFH
Kendaraan bermotor dinilai jadi salah satu penyebab polusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengatakan, perlu peran aktif perusahaan dalam upaya pengendalian pencemaran udara, salah satunya dengan pengaturan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).
Hal itu sejalan dengan adanya Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Baca Juga: Pemerintah Semprot Air dari Atas Gedung Usir Polusi, IDI: Gak Efektif!
Baca Juga: Heboh Prostitusi Gang Royal di Jakut, Dinas PPPAP Turun Tangan
1. WFH dan WFO dinilai mampu kurangi jumlah kendaraan bermotor yang masuk ke Jakarta
Dengan pengaturan WFH dan WFO, kata dia, diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang masuk ke Jakarta. Sebab, kendaraan bermotor menjadi salah satu faktor meningkatnya pencemaran udara saat ini.
"70 persen penyumbang pencemaran udara berasal dari kendaraan bermotor. Maka dengan pengaturan WFH dapat mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang masuk ke wilayah Jakarta. Meski begitu, pengaturan sistem kerja tetap disesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing," kata Ali Maulana Hakim, dikutip dari siaran pers, Sabtu (26/8/2023).
Baca Juga: Waspada Polusi Udara, KemenPPPA Dorong Anak Beraktivitas Dalam Ruangan
Editor’s picks
Baca Juga: DPRD Kota Depok Dorong Warga Gunakan Masker Cegah Polusi Udara