Heboh Prostitusi Gang Royal di Jakut, Dinas PPPAP Turun Tangan

Pemprov DKI klaim tangani gang royal sejak 2020

Jakarta, IDN Times - Praktik Prostitusi di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara kembali terungkap. Kasus ini berkedok tawaran kerja di klinik kecantikan. Namun, para korban dijebak sampai dipaksa menjadi pekerja seks komersial dan pemandu lagu.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Rizky Hamid, mengatakan berdasarkan hasil analisis kepolisian, kasus gang Royal ini melibatkan individu yang sudah berusia dewasa sehingga dipulangkan.

"Hal ini membuat akses terhadap pendampingan dan layanan lanjutan belum sepenuhnya dapat dilakukan. Meski demikian, pihak Pusat PPA terus berkoordinasi dengan kepolisian dan memastikan bahwa individu yang teridentifikasi sebagai korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) atau ESA (eksploitasi seksual) tetap mendapatkan layanan lanjutan," ujar Rizky saat dihubungi IDN Times, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: PMI Ilegal yang Terjerat Prostitusi di UEA Berhasil Dipulangkan

1. Pemprov DKI sudah tangani gang Royal sejak 2020

Heboh Prostitusi Gang Royal di Jakut, Dinas PPPAP Turun TanganPlt Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Rizky Hamid

Rizky menuturkan Pemprov DKI Jakarta melalui Pusat PPA DKI Jakarta telah menangani kasus TPPO dan eksploitasi seksual anak yang terjadi di Gang Royal sejak 2020.

"Upaya yang telah dilakukan dalam menangani di antaranya pendampingan dalam proses hukum, konsultasi hukum, layanan psikologi meliputi pemeriksaan psikologi berdasarkan rujukan kepolisian, konseling individu, konseling kelompok, dan konseling kepada orang tua korban," ujar dia.

2. Pemprov DKI Jakarta telah bekerja sama dengan berbagai pihak

Heboh Prostitusi Gang Royal di Jakut, Dinas PPPAP Turun TanganIlustrasi PSK (IDN Times/Mardya Shakti)

Rizky menambahkan pihaknya telah memberikan rujukan rumah aman, rujukan kesehatan, rehabilitasi psikososial, serta pengajuan menjadi terlindung dan pengajuan restitusi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk para korban.

"Selama menangani kasus-kasus tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, LPSK," katanya.

Baca Juga: Dua PMI Berhasil Dibebaskan dari Jaringan Prostitusi Abu Dhabi

3. Pemprov DKI sediakan layanan aduan

Heboh Prostitusi Gang Royal di Jakut, Dinas PPPAP Turun TanganIDN Times/Indiana Malia

Rizky menuturkan banyaknya kasus TPPO dan ESA di gang Royal juga membuat layanan fokus kepada edukasi kepada korban dan keluarga terkait TPPO dan ESA. Selain upaya penanganan, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan upaya pencegahan kekerasan atau eksploitasi pada anak dan perempuan, dengan menyediakan pengaduan melalui Jakarta Siaga 112, Pos Pengaduan atau melalui aplikasi jakarta aman.

“Secara rutin pula telah dilakukan setiap tahunnya kampanye 16 hari anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta edukasi atau penyebarluasan informasi pencegahan kekerasan/eksploitasi pada anak pada berbagai pihak seperti organisasi perempuan, BUMD, sekolah, masyarakat dan kelompok masyarakat lainnya,” paparnya.

4. Kasus TPPO berkedok loker klinik

Heboh Prostitusi Gang Royal di Jakut, Dinas PPPAP Turun TanganPelaku TPPO diborgol. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Polsek Metro Penjaringan mengungkap perdagangan orang berkedok penyediaan lapangan pekerjaan khusus wanita muda. Dalam kasus ini, satu pelaku berinisial TW (23) telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Metro Penjaringan.

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bobby Danuardi, mengatakan seorang perempuan berinisial MJS (19) dibujuk TW untuk dipekerjakan sebagai penjaga klinik atau salon.

"Ada warga yang melapor kehilangan anggota keluarganya. Korban berinisial MJS (19) yang dijanjikan bekerja di sebuah klinik. Ternyata, korban dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di sebuah lokalisasi di Penjaringan," kata Bobby, Minggu (20/8/2023).

Bobby mengatakan, setelah mendapatkan laporkan itu, tim Opsnal Resmob langsung bergerak mendatangi lokasi korban di kawasan Tanah Pasir Dalam Raya. Menurut pengakuan MJS dan korban lainnya, mereka dipekerjakan sebagai pemandu karaoke serta pemuas nafsu pria hidung belang.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya