PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 3 Januari 2022
Ada sejumlah alasan yang menyebabkan PPKM diperpanjang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali mulai 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
“Tadi kami laporkan kepada Bapak Presiden bahwa akan ada perpanjangan dari tanggal 24 Desember sampai 3 Januari. Ini 11 hari mengikuti mekanisme Nataru. Nah ini berdasarkan level assessment pandemik,” katanya dalam Keterangan Pers Menteri terkait Evaluasi PPKM, Senin (20/12/2021).
Baca Juga: Deretan Kebijakan Airlangga Hartarto di Tahun Perdananya sebagai Menko
1. Kondisi pandemik di luar Jawa-Bali
Menurut Airlangga, terkait kondisi pandemik di luar Jawa-Bali, kasus hariannya dalam 7 hari adalah sebesar 73 kasus. Sementara kasus aktifnya sudah turun 98,99 persen dan fatality rate-nya 3,12. Untuk recovery rate-nya yakni 96,71 persen.
“Kalau kita lihat per pulau itu rata-rata sudah perbaikan antara 97 sampai 96 persen. Di antara itu,” katanya.
Terkait level assessment di 27 provinsi, Airlangga menyebut tidak ada yang di level 4 dan level 3. Sementara yang berada pada level 2 ada sebanyak 18 provinsi, di mana ini lebih kepada kapasitas respons yang sedang atau terbatas.
“Namun dari segi level kesehatannya adalah di level 1,” katanya.
Baca Juga: [BREAKING] Airlangga Hartarto: Kasus COVID-19 di Luar Jawa-Bali Turun Sepekan Ini